JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

BKN Tegaskan Tidak Ada Penerimaan CPNS di Bulan Maret Nanti

Ilustrasi peserta seleksi CPNS saat mengerjakan tes CAT di Gor Diponegoro Sragen. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi peserta seleksi CPNS saat mengerjakan tes CAT di Gor Diponegoro Sragen. Foto/Wardoyo

JAKARTA– Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan tidak ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada bulan Maret 2019.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Humas Mohammad Ridwan, Rabu, (23/1/2019).

“Saya tegaskan lagi tidak ada penerimaan CPNS di bulan Maret,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 23 Januari 2018.

Ia menerangkan pada pada tahun 2019 ini ada tiga kali acara yang terkait dengan penerimaan pegawai. Yang pertama yaitu penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap I yang dikhususkan untuk eks tenaga honorer kategori 2 di bidang guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

“Itu rencananya Februari tapi tergantung kecepatan teman-teman instansi menyampaikan analisis beban kerja dan kebutuhan pegawainya,” kata dia.

Setelah PPPK tahap I, pemerintah akan kembali membuka seleksi PPPK tahap II untuk jalur umum. “Setelah pilpres ya mungkin sekitar Mei atau Juni,” ujar dia.

Baca Juga :  Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK Bakal Dijaga 7.000 Lebih Aparat Gabungan

Ridwan menjelaskan setelah dua agenda penerimaan pegawai tersebut baru pemerintah akan kembali membukan seleksi CPNS 2019. Namun Ridwan belum bisa memastikan kapan CPNS 2019 dimulai.

“Jadi Pak Menteri enggak pernah sampaikan ada penerimaan CPNS di bulan maret, enggak ada. Pak menteri bicara itu kemudian beliau meralat karena ternyata salah, yang Maret itu deadline untuk hal lain di kalangan Panselnas,” kata dia.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com