JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Hasil Interogasi Pencuri Tertidur,  Kapolsek Sragen: Ternyata Dia Uler di Kampung Bangunsari! 

Tersangka dan BB uang yang dicurinya. Foto/Wardoyo
   

 

Tersangka dan BB uang yang dicurinya. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN- Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi mengungkap bahwa Adita Arsyad Prakoso (20), pencuri yang tertangkap saat tidur pulas usai beraksi di rumah tetangganya, bukan kali pertama beraksi. Dari keterangan korban, pemuda asal Kampung Bangunsari RT 5/14, Sragen Kulon itu diduga kuat sudah sering beraksi dan meresahkan warga sekitar.

“Ternyata dia itu uler di Kampung Bangunsari dan sudah meresahkan warga. Sehingga korban menyatakan sudah lanjut aja Pak,” papar Kapolsek mewakili Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan di sela interogasi tersangka di Mapolsek, Kamis (24/1/2019).

Terkait kenapa tersangka bisa tertidur, Kapolsek mengatakan saat ini masih dilakukan pendalaman. Dari pengakuan tersangka, pelaku juga tak sadar ketika dia kemudian tertidur di kamar belakang rumah korban.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

“Ini masih kita dalami,” tutur Kapolsek. Adita tertangkap basah nekat mencuri di rumah tetangganya sendiri, Tukiyem Mulyo Suwito (65) Rabu (23/1/2019) siang.

Menariknya, pencuri muda itu tertangkap sendiri oleh anak pemilik rumah, Suparmi (52) yang mendapati tersangka tertidur di kamarnya. Rupanya, pemuda itu tertidur usai beraksi menggasak uang Rp 10,8 juta milik Suparmi.

Kejadian pencurian unik itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

Dari keterangan korban Suparmi, siang itu ia baru saja pulang dari bekerja. Sesampai di rumah, ibunya melapor bahwa menemukan tersangka tidur di kamar tidur bersebelahan dengan kamar tidur utama.

Sontak, Suparmi terkejut dan langsung masuk ke kamar utama untuk mengambil uangnya yang ditaruh didalam lemari. Saat dicek, ternyata uang Rp 10,8 juta yang disimpan di lemari sudah raib.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Seketika ia langsung menginterogasi tersangka pencuri yang tertangkap basah tidur di kamar itu. Saat bangun, di hadap korban dan ibunya, tersangka akhirnya tak berkutik dan mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri uang korban.

“Pelaku memang mengakui dia yang telah mengambil uang korban dan setelah itu tertidur. Dia masuk ke dalam rumah saat pintu rumah terbuka kemudian masuk kedalam kamar selanjutnya mengambil uang yang ada di lemari kamar korban. Saat ini tersangka sudah kita amankan dan dilakukan rekonstruksi,” papar Kapolsek Sragen Kota, Iptu Mashadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan, Kamis (24/1/2019). Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com