JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Bulutangkis Sragen, PBSI Pusat Minta Atlet Diprioritaskan. Terkait Nasib 2 Atlet Berprestasi Digantung Klub Gara-gara Tak Kuat Bayar Denda

Yuni Kartika
   
Yuni Kartika

SRAGEN- Kasus protes orangtua Alexandra Anggraini (10) atlit bulutangkis di Sragen yang keberatan didenda jutaan ketika akan mundur dari klub AGCR Sragen mendapat atensi dari PP PBSI pusat. Induk organisasi bulutangkis Indonesia itu meminta agar klub memprioritaskan nasib atlet apapun kondisinya.

Hal itu disampaikan Bidang Humas dan Media Sosial PBSI Pusat, Yuni Kartika. Kepada Joglosemar, Yuni menyampaikan terkait kasus denda atau kompensasi atlit yang mundur dari klub di daerah, sebenarnya tergantung dari aturan klub. Namun kebijakan denda atau kompensasi harus dituangkan dalam aturan tertulis dan harus disampaikan sebelumnya kepada orangtua atau atlet.

“Itu (denda) ada aturan tertulis enggak? Yang jelas sebenarnya kalau aturan PBSI itu justru atlet yang jadi prioritas. Tapi tentu saja ada peraturan yang harus diikuti,” ujar Yuni melalui pesan WA.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi kasus dua orang atlet bulutangkis Alexandra Anggraini (10) dan Arneslin (7) yang hendak mundur dari klub AGCR Sragen karena kehabisan biaya, namun oleh klub diwajibkan membayar denda Rp 6 juta.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Orangtua keduanya, Agung, keberatan lantaran sudah tak punya biaya untuk membayar denda. Ia juga mengeluhkan kebijakan klub yang ngotot tak akan melepas atau memberikan surat pelepasan kepada kedua anaknya yang akan dilatih sendiri di rumah.

Dengan kondisi itu, Agung resah lantaran jika surat pelepasan digantung, maka anaknya tak akan bisa ikut turnamen apapun.

“Padahal selama 2 tahun anak saya latihan di situ, tiap bulan juga membayar bulanan. Yang besar (Alexandra) bulanannya Rp 750.000, yang kecil (Arneslin) bulanannya Rp 350.000. Dulu sampai saya jual sawah karena lihat anak semangat latihan dan bisa juara di beberapa turnamen. Sekarang saya sudah nggak kuat Mas, nggak bisa bayar biaya lagi. Inginnya saya mundur, biar latihan sendiri di rumah. Kok malah didenda segitu banyaknya. Saya sedih juga kecewa Mas,” ujar Agung (50).

Ia juga menyampaikan selama ini orangtua tak pernah ada aturan tertulis maupun perjanjian kontrak yang di dalamnya memuat aturan denda. Ia pun menyadari jika ada tuntutan kompensasi, namun melihat keinginan mundur itu karena kehabisan biaya, mestinya pihak klub juga memaklumi.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Karenanya pihaknya tetap akan berjuang menuntut keadilan meski harus banding sampai PBSI provinsi maupun pusat.

Pebulutangkis cilik, Alexandra Anggraini (10) saat berpose bersama mantan pemain terbaik putri Indonesia, Adriyanti Firdasari seusai kejuaraan Audisi Jayaraya di Solo belum lama ini. Foto/Istimewa

Kasus itu sempat dimediasi oleh PBSI Sragen namun gagal menemui kata sepakat. Pemilik klub masih ngotot hanya akan memberikan surat pelepasan jika membayar denda Rp 6 juta.

Karena tak ada titik temu, Ketua Pengcab PBSI Sragen Pujiyatmoko menyampaikan pihaknya akan melaporkan hasil mediasi itu dan meneruskan ke PBSI Provinsi.

Karena nggak ada titik temu, kita akan lemparkan ke Pengprov. Yang penting kita sudah sesuai aturan, mediasi sudah kita laksanakan. Ya apa adanya akan kita laporkan ke Pengprov. Tadi dari pemilik klub mintanya tetap Rp 3 juta per anak. Kalau yang usia dini memang ada aturannya, tapi yang usia pradini belum tertuang,” urai Pujiyatmoko. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com