JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Tema HAM Tak Untungkan Prabowo, Tapi Masih Jadi PR Jokowi

debat
Ilustrasi/tempo.co
ย ย ย 
Presiden Jokowi saat memberi sambutan dalam acara Khataman dan Haul Ponpes An Najah Gondang, Sragen, Sabtu (14/7/2018) malam. Foto/Wardoyo

JAKARTA โ€“ Materi Hak Azasi Manusia (HAM) dalam debat Capres Cawapres dinilai bakal tidak menguntungkan bagi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Namun demikian, materi tersebut sampai sekarang masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Jokowi, yang sampai sekarang belum juga terungkap kelar.

Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar mengungkapkan hal itu saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).

Menurut Djafar, Prabowo tidak memiliki ruang yang besar untuk menyampaikan komitmennya terhadap isu korupsi dan HAM karena didukung oleh keluarga Soeharto lewat Partai Berkarya.

“Partai Berkarya tentu bicaranya tidak semata-mata tentang dugaan korupsi, tapi juga pelanggaran HAM,” katanya.

Baca Juga :  Kemnaker Imbau Gojek dan Grab Berikan THR, Asosiasi Driver Online Pesimis

Menurut Wahyudi, bicara pelengseran Orde Baru dengan sejarah Reformasi 1998 tak hanya soal suara mahasiswa yang melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di era Soeharto.

Perjuangan mahasiswa juga dilandasi oleh pelanggaran HAM yang terjadi dalam kurun waktu 1965 hingga 1998.

“Bagi para aktivis HAM tentu itu satu masa kelam di mana kebebasan itu diberangus, ditutup sedemikian rupa sehingga kontrol terhadap pemerintah tidak ada. Media dikontrol, informasi dibatasi dan seterusnya,” ujarnya.

 

Jokowi Punya PR

Sementara itu, Jokowi menurut Djafar, memang masih memiliki PR soal penuntasan kasus HAM masa lalu. Namun ia menilai, sebenarnya penuntasan kasus HAM masa lalu itu merupakan warisan pemerintahan sebelum Jokowi.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

“Selama 10 tahun ada kemandegan penyelesaian kasus kemanusiaan masa lalu,” katanya.

Dia mengatakan, pada 2009 DPR mengeluarkan rekomendasi cari orang hilang, bentuk pengadilan ad hoc, ratifikasi konvensi penghilangan orang secara paksa, dan pemulihan bagi korban.

“Tapi pembentukan pengadilan ad hoc belum terlaksana. Ini sulit terurai untuk menyelesaikan kasus kemanusiaan masa lalu,” ujar dia.

Menurut dia, Presiden Jokowi sendiri sebenarnya sudah berkomitmen menyelesaikan kasus HAM masa lalu. Salah satunya lewat simposium 1965.

“Tapi ketika ada simposium 1965, justru berlangsung simposium tandingan. Sehingga inisiatif itu diserang isu komunisme,” ujar Wahyudi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com