JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Antisipasi Teror Bakar Mobil Tak Boleh Kendor. Berikut Ini Langkah yang Ditempuh Polres Sukoharjo

Patroli Polres Sukoharjo di malam hari mengantisipasi aksi teror bakar kendaraan. Dok. Humas Polda Jateng
   
Patroli Polres Sukoharjo di malam hari mengantisipasi aksi teror bakar kendaraan. Dok. Humas Polda Jateng

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Tindakan kriminal berupa pembakaran kendaraan di sejumlah wilayah Jateng, menjadi perhatian Polres Sukoharjo. Untuk mengantisipasinya, Polres mengintesifkan patroli.

“Prinsipnya, teror menjadi kewaspadaan kami agar tidak terjadi di Sukoharjo. Patroli petugas memegang peran penting,” tegas Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Rabu (20/2/2019).

Kapolres mengatakan, langkah-langkah yang diambil dalam mengantisipasi aksi terror tersebut adalah dengan meningkatkan intensitas patroli yang dilakukan oleh satuan Sabhara maupun oleh anggota polsek jajaran. Selain itu juga melakukan razia malam dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengendara.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Menurutnya, patroli petugas di jam-jam rawan juga diperlukan sebagai antisipasi. Patroli petugas tidak hanya terfokus pada tempat-tempat yang ramai, tapi juga menyasar pada lokasi-lokasi yang ada di pinggiran.

Di satu sisi, Kapolres mengimbau agar warga kembali menghidupkan siskamling atau ronda di lingkungan masing-masing. Dengan menghidupkan kembali siskamling, para pelaku kejahatan tidak akan mendapatkan ruang untuk melakukan aksinya.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Meski hingga kini wilayah Sukoharjo aman dari aksi teror bakar kendaraan, Polres tetap melakukan antisipasi dan pencegahan. Masyarakat yang tinggal di pinggir jalan juga harus meningkatkan kewaspadaan. Hal itu mengacu pada teror yang terjadi di Semarang dimana sasaran teror adalah perumahan yang ada di pinggir jalan.

“Jadi, selain peran petugas polisi, partisipasi masyarakat juga diperlukan agar pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk menjalankan aksinya,” tegas dia. Aris Arianto/Humas Polda Jateng

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com