SRAGEN- Tim Satres Narkoba kembali membuktikan kejeliannya. Selasa (12/2/2019) sore, tim membekuk seorang petani yang diduga nyambi jadi bandar sabu.
Tersangka dibekuk dalam sebuah penggerebekan di jalan Raya Sragen-Ngawi, tepatnya di Dukuh Banaran, Sambungmacan, Sragen. Tersangka diketahui bernama Arif Mutaqin (41) warga Dukuh Dadung, RT 1/10, Sambirejo, Mantingan, Sragen.
Data yang dihimpun di Mapolres, penangkapan dilakukan sekira pukul 14.30 WIB oleh tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Joko Satriyo Utomo.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengungkapkan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat perihal adanya rencana transaksi sabu yang dilakukan tersangka.
Berbekal informasi itu, tim langsung bergerak melakukan pengintaian. Tepat di tepi jalam Raya Sragen-Ngawi, Dukuh Butuh, tim mencurigai keberadaan tersangka yang berada di motor dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Saat dilakukan penggeledahan ย terhadap tersangka, ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang sebelumnya ditaruh dalam dashboard sepeda motor. ย Pengakuan tersangka, sabu itu dibeli sabu seharga Rp 1,9 juta dari seseorang,” papar Kapolres Rabu (13/2/2019).
Menurut rencana, sabu itu oleh tersangka bakal dipergunakan untuk pesta bersama-sama kawannya. Atas temuan itu, tersangka berikut barang bukti sabu dan sepeda motor langsung diamankan ke Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, tim masih mengembangkan penyelidikan terkait kasus itu. ย Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com