JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Polisi Jadikan Tersangka Ketua PA 212, Rencana Demo Mencuat

Tempo.co
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif saat berbicara kepada awak media di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Kamis, 25 Oktober 2018. TEMPO

SOLO- Rencana pemberian dukungan kepada Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif langsung mencuat setelah beredar surat pemanggilan pemeriksaannya sebagai tersangka. Slamet Maarif diketahui ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kampanye dalam tabligh akbar yang dihadirinya Minggu (13/1/2019) lalu, di kawasan Gladak Solo.

Baca Juga :  Belum Selesai Didoakan, Gunungan Gerebek Maulud Diperebutkan Ribuan Warga

Status tersangka Slamet Maarif tertulis dalam surat pemeriksaan yang dikirim Polresta Surakarta tertanggal 9 Februari 2019. Namun sampai berita ini diturunkan, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo belum dapat dikonfirmasi.

Dalam surat pemanggilan pemeriksaan tersebut tertulis kepentingan pemanggilan Untuk : Menghadap IPTU Catur Agus Y.P., SH, MH, Ipda Supran Yogatama, SHJ, MM, MH, atau Aiptu M. Ichwan, SH di Posko Gakkumdu Polres Surakarta Jl. Adi Sucipto No.2 Surakarta pada hari Rabu tanggal 13 Februari 2019 pukul 10.00 WIB, untuk dimintai keterangan selaku tersangka.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com