
BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Capres petahana, Joko Widodo (Jokowi) kembali melontarkan pernyataan yang menggelitik.
Dalam sebuah kesempatan, ia menyentul soal lawan-lawan politiknya yang kerap menyerukan penerapan Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945.
“Jangan sampai ada yang teriak-teriak pesimisme lagi. Juga ada yang teriak-teriak Pasal 33, Pasal 33, jangan sampai ada lagi yang teriak-teriak 1 persen menguasai 90 persen aset. Tapi dia sendiri memiliki 5 kali Provinsi Jakarta lahannya,” kata Jokowi dalam acara deklarasi Jabar Ngahiji di Monumen Perjuangan, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Minggu (10/3/2019).
Padahal diketahui, salah satu ayat dalam Pasal 33 UUD 1945 berbunyi, ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Jokowi memang tak menyebut nama. Namun, pernyataannya itu seolah menjawab kubu Prabowo Subianto yang kerap menyebut bahwa selama ini sumber daya alam di era kepemimpinan Jokowi hanya dikuasi oleh segelintir orang saja.
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]