JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Gawat, Kasus OTT Romy Diprediksi Bakal Gerus Elektabilitas Partai

suap
Ilustrasi
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romy) dalam OTT oleh KPK menjadi badai berlipat ganda bagi partai tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno. Dia  menilai, kasus tersebut menjadi batu sandungan di tengah upayanya untuk lolos ke senayan.

“Di tengah upaya tersebut, ketua umum mereka malah ditangkap KPK. Ibarat orang yang sudah jatuh ketimpa tangga pula. Badai PPP berlipat,” ujar Adi saat dihubungi, Jumat (15/3/2019).

Menurut Adi, partai yang kerap ‘jualan’ ulama dan ka’bah, hal itu akan memunculkan hukuman publik yang justru berlipat ganda. Dampak berikutnya adalah menurunkan elektabilitas partai tersebut.

Baca Juga :  Audit Forensik Sirekap Selesai, Suara Ganjar-Mahfud 33%, Hasto: Pilpres Mestinya 2 Putaran

Romy terkena OTT KPK di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda, Kabupaten Sidoarjo, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (15/3/2019). Romy tiba di gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat malam, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Romy tiba di gedung KPK tepat pukul 20.13 WIB. Ia mengenakan jaket hitam dan topi hitam, serta pakai masker.

Romy hanya menunduk ketika tiba di KPK dan enggan memperlihatkan wajahnya, apalagi berbicara kepada awak media. Dia bahkan sempat terlihat linglung ketika diarahkan hendak masuk ke pintu KPK.

Baca Juga :  Satgas Mafia Tanah Ungkap 2 Kasus di Jatim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 17,769 M

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejumlah uang berhasil disita dalam operasi yang melibatkan Romy tersebut. KPK menduga uang itu merupakan bagian transaksi terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah.

Selain Romahurmuziy, Febri menyebut ada empat orang lain yang ikut diciduk dalam OTT ini.

“KPK mengamankan lima orang setelah diduga terjadi transaksi yang ke sekian kalinya,” kata Febri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta pada Jumat (15/3/2019).

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com