JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Klaten

Laporkan Serangan Hoax ke Polisi, Mahfud MD: Polisi Punya Alat, Nggak Bisa Lari Juga! 

Mahfud MD saat tiba di Polres Klaten untuk melaporkan berita hoax yang menyerangnya Jumat (1/3/2019). Foto/Wardoyo
   
Mahfud MD saat tiba di Polres Klaten untuk melaporkan berita hoax yang menyerangnya Jumat (1/3/2019). Foto/Wardoyo

KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, Mafud MD resmi melaporkan berita hoax yang menyerang dirinya ke Mapolres Klaten. Mahfud hadir ke Mapolres Klaten dan diterima langsung Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Jumat (1/3/2019).

Setiba di Polres, Mafud MD hanya memberikan sedikit bocoran terkait kehadirannya di Mapolres Klaten. Ia menyebut dasar pelaporan ini adalah untuk  memberikan pembelajaran atau efek jera untuk oknum yang menyebarkan berita hoax.

“Saya datang ke Polres Klaten untuk pelaporan masalah hoax  yang menyangkut tentang saya. Dan bagi saya yang begini-begini tidak bisa dibiarin. Jika masuk dalam diskusi publik nggak apa-apa. Namun jika sudah menyangkut harkat martabat pribadi ya harus diselesaikan lewat polisi,” paparnya Jumat (1/3/2019).

Saat ditanyakan terkait kasus hoax  seperti apa  akan dilaporkan, Mafud belum mau menjawabnya. Menurutnya biar proses Biar pelaporannya selesai terlebih dahulu di Kepolisian.

“Nanti, nantilah nggak boleh saya. Dilarang saya (sama Polisi) sebelum selesai dilaporkan. Nanti aja,” paparnya.

Disebutkan pula alasan dirinya  melaporkan hoax tersebut di wilayah Polres Klaten untuk memberikan pendidikan bagi masyarakat Indonesia jika ingin menenggakkan hukum UU ITE, Locus Delicti ada di seluruh  Indonesia.

Disebut Mahfud, dirinya adalah orang Sleman, dan sudah lama juga ebekerjasama dengan  polisi Klaten untuk hal-hal lain. Pelaporan ini agar memberikan pendidikan pada masyarakat, jika ingin melaporkan hoax lewat ITE itu hanya bisa dilakukan di Polri di Jakarta saja, namun bisa lewat daerah, misalkan Klaten.

“Bisa saja lapor di desa di Irian Jaya. Locus delictinya kan di dunia maya nggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat, nggak bisa lari juga, saya hanya minta penjelasan saja,” pungkasnya.

Diketahui, setelah geger dan banyak dikecam, akun itu sudah mencoba menghapus cuitannya. Namun polisi meyakini masih bisa melacak jejak digitalnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com