JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Pendaftaran Bintara Polri 2019 Resmi Dibuka. Dibuka Untuk Lulusan SMA, Berikut Persyaratan Lengkap dan Cara Pendaftarannya!

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM   Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka kesempatan pemuda pemudi yang memenuhi persyaratan untuk bergabung dalam Corps Bhayangkara, salah satunya yaitu Bintara Polri tahun 2019.

Kapolda Jateng, Irjen Pol.Condro Kirono melalui Kabid Humas Kombes Pol Agus Triatmaja mengungkapkan pendaftaran dibuka mulai tanggal 6 sampai dengan tanggal 22 maret 2019.

“Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),” paparnya seperti dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Berikut persyaratannya:

1.Persyaratan umum

-Warga negara Indonesia

-Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

-Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

-Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;

-Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)

– Sehat jasmani dan rohani

-Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)

-Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela

 

2.Persyaratan khusus

-Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;

– Lulusan SMA/sederajat

– Bagi lulusan sebelum tahun 2018 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata ujian sekolah dibagi dua) minimal 60,00;

– Bagi lulusan tahun 2018 dan 2019 melampirkan Nilai Ijazah (gabungan nilai rata-rata rapor ditambah nilai rata-rata USBN dibagi dua) minimal 70,00;

– Lulusan D-III dengan IPK minimal 2,75 dan Akreditasi Prodi minimal Blulusan S-I dengan IPK minimal 2, 75 dan Akreditasi Prodi minimal B

– Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2019) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijasah dengan akhir sesuai pada poin b;

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

– Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud;

– Usia calon Bintara Polri T.A. 2019lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun;

– Lulusan D-III usia maksimal 24 tahun;

– Lulusan D-IV/S-I usia maksimal 25 tahun

– Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat

– Belum pernah hamil/melahirkan,

– Belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

– Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;- Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);

– Berdomisili minimal 2 tahun  pada saat buka pendidikan di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, kecuali calon peserta Bintara Kompetensi Khusus tidak berlaku ketentuan domisili

– Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;

– Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi/katabelece dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi;

– Bagi calon Bintara yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan;

– Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:

– Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;

– Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

– Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

– Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.

 

3.Persyaratan lainnya

– Bintara Polisi Tugas Umum:

– Berijazah lulusan SMA/MA jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A,B dan C);

– Lulusan SMK semua jurusan kecuali tata busana dan tata kecantikan serta Bintara Kompetensi Khusus yang diatur tersendiri dalam lampiran keputusan ini;

– Lulusan SMA/sederajat berbasis pondok pesantren jurusan IPA/IPS/Bahasa yang mendapatkan persamaan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama RI dan penyetaraan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan;

– Lulusan S-I/D-IV, D-III Keperawatan dengan IPK minimal 2,75 dan akreditasi prodi minimal B, kecuali yang berasal dari Polda Gorontalo, NTT, Maluku, Malut, Papua dan Papua Barat dengan akreditasi minimal C dan IPK minimal 2,70;

– Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

Pria       :   165  cm;

Wanita :   160  cm;

Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) /Pulau-PulauTerpencil (PPT):

Pria       :   163  cm;

Wanita :   158  cm;

khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat):

Daerah Pesisir :

Pria             :   163  cm;

Wanita        :   158  cm;

Daerah Pegunungan:

Pria             :   160 cm;

Wanita        :   155  cm;

pendaftaran dan seleksi diselenggarakan di masing-masing Polda sesuai domisili.

Info lengkap silahkan kunjungi :https://penerimaan.polri.go.id/. (Wardoyo)

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com