SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – ย Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng kembali melanjutkan pembongkaran jaringan pengoplos gas LPG antar Kota yang beroperasi di Jateng.
Setelah mengamankan dua tersangka asal Sukoharjo dan Boyolali, tim kembali melanjutkan pembredelan dengan meringkus tersangka ketiga berinisial AA asal Semarang. Sehingga total ada 3 tersangka yang diamankan.
Modus para pelaku yaitu dengan memindahkan gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung 5,5 kg dan 12 kg. Para pelaku beraksi di Kota Semarang, Boyolali dan Sukoharjo.
Didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja, Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Hendra Suhartiyono menyampaikan dari hasil pengerebegan berhasil menangkap Aa (32), SS (36) dan M (29).
โTersangka AA merupakan jaringan terpisah di Kota Semarang, sedangkan SS dan M merupakan 1 jaringan,โ ungkap Dirreskrimsus Polda Jateng yang juga didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Edy Adrian Suez saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (28/3/2019) dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Kombes Hendra menambahkan, pengungkapan ini tak terlepas dari informasi dari masyarakat yang menengarai adanya kecurangan saat membeli gas.
“Karena isi gas tidak sesuai dengan berat yang harusnya diterima konsumen,” tandasnya. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com