JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi Berhasil Ringkus 5 Kawanan Rampok yang Sering Nyamar jadi Polisi

Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh Polres. Foto/Wardoyo

MEDAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lima orang yang tergabung dalam gerombolan perampok, akhirnya berhasil dibekuk dan diamankan oleh petugas kepolisian.

Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian mengatakan kelima tersangka yang berhasil diringkus tersebut yakni, DP alias Kumis, Dw br S alias Dewi, PS alia Perianto, ET alias Esron dan Irw alias Buyung.

“Kelimanya ditangkap dalam kendaraannya pada Jumat 23 Maret 2019 kemarin di gerbang Tol Bandar Selamat. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari para korban,” ungkapnya dalam keterangan persnya, Senin (25/3/2019).

Andi menjelaskan, setidaknya komplotan ini sudah beraksi di lima lokasi jalan Tol yang ada di Medan sekitarnya.

“Sampai hari ini ada 4 LP atau 4 TKP yang berhasil kita ungkap dari kompolotan ini,” Tukasnya

Baca Juga :  Hanya PDIP dan PKS yang Diprediksi Menjadi Oposisi bagi Prabowo-Gibran

Dalam aksinya, Tambah Andi Rian, mereka kerap menyamar sebagai personil dari Ditnarkoba Polda Sumut dan menggunakan mancis berbentuk senjata api untuk menakuti korbannya.

“Berdasarkan laporan yang kita terima, mereka beraksi antara lain di dua kasus di kawasan Tol di Sergai, Tol di Percut, dan Tol di kawasan Patumbak. Kejadinnya pun mulai dari 28 Februari, 7 Maret, 14 dan 17 Maret,” sebut Andi.

Dalam memudahkan aksinya, kawanan ini selain menyaru sebagai polisi juga menggunakan wanita. Wanita ini dipakai untuk memancing target mereka.

“Dari 4 kejadian ini selalu sasarannya kendaraan angkutan atau pick up yang mengangkut barang-barang atau mobil boks. Dua unit berhasil diamankan, satu sudah dicincang, satu masih dalam pencarian karena informasi yang kita terima sudah dilepas ke kawasan Aceh,” urai Andi.

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Dalam aksinya mereka kerap memberhentikan kendaraan yang sudah menjadi target dan mengaku personil narkoab dengan mengacungkan senjata api mainan. Setelah itu mereka mengikat korbannya dengan lakban dan membuangnya ke pinggir tol dan merampas kendaraan korban,”imbuh Andi.

Selain meringkus lima pelaku komplotan ini, polisi juga meringkus 7 orang penadah hasil kejahatan komplotan tersebutr. Ke tujuhnya yakni BS, IT, EE, AN, Yus Br P, BS dan RM.

“Kita masih terus mengembangkan kasus ini. Uniknya sebelum menjualnya ke penadah, nomor rangka dan mesin mobil hasil rampasan itu mereka timpa dengan nomor lain. Kita masig cari tau itu nomor mesin dan rangka kendaraan apa yang mereka pakai untuk menimpa mobil rampasan tersebut, Pungkasnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com