JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Viral Pencuri Helm Gemetar Ketakutan Saat Dihukum Menginap di Kamar Mayat RSUD Raden Mattaher Jambi

Dua pencuri dihukum nginap di kamar mayat RSUD Raden Mattaher Jambi. Tribunjambi/capture facebook/Tifana Tiara
   
Dua pencuri dihukum nginap di kamar mayat RSUD Raden Mattaher Jambi. Tribunjambi/capture facebook/Tifana Tiara

JAMBI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pencurian helm di parkiran RSUD Raden Mattaher Jambi menjadi viral. Saat melakukan aksinya dua orang pencuri tersebut ditangkap oleh pihak keamanan rumah sakit.

Mereka dihukum nginap di kamar mayat RSUD Raden Mattaher Jambi pada Sabtu (9/3/2019) malam.

Hukuman pemuda yang ketahuan mencuri itu cukup unik, namun menyeramkan.

Pencuri helm itu dihukum dimasukkan kamar jenazah RSUD Raden Mattaher.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Satu di antara pengguna facebook hprihantono membagikan video yang awalnya diunggah akun facebook Tifana Tiara.

Dalam video tersebut, terlihat dua orang pemuda berada di kamar jenazah RSUD Raden Mattaher.

“Naas 2 pemuda mencuri helm .
Dihukum nginep di kamar jenasah
Tidak disebutkan tempat kejadian” tulis Tifana Tiara.

Hprihantono menuturkan tidak mengetahui secara pasti waktu kejadian. Namun dalam sepengetahuannya, peristiwa itu baru saja terjadi.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Sementara itu, Kepala Satuan Pengamanan RSUD Raden Mattaher Jambi, Sujarwo, mengatakan peristiwa itu memang terjadi.

Dia menuturkan personel pengamanan rumah sakit mengamankan dua orang pencuri helm.

Setelah tertangkap, mereka diamankan di kamar mayat RSUD Raden Mattaher pada Sabtu malam.

Bagaimana ya rasanya menginap di kamar jenazah?

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com