JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Lowongan Pemkab Wonogiri, Posisi Langsung Kepala di 13 Dinas. Ini Daftarnya

Bupati menyerahkan dokumen mutasi kepada para pejabat
   
Bupati Wonogiri Joko Sutopo ketika menyerahkan dokumen mutasi kepada para pejabat

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Pemkab Wonogiri membuka lowongan jabatan kepala dinas atau pimpinan tinggi pratama. Hal ini menyusul terjadinya kekosongan jabatan kepala di belasan dinas.

Informasi yang dihimpun dari Setda Wonogiri, Kamis (4/4/2019) sedikitnya 13 jabatan kepala dinas sederajat yang kini kosong atau bakal segera kosong lantaran pejabat lama memasuki masa pensiun. Meliputi Kepala Dinas Kominfo, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Selanjutnya Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Inspektorat, Direktur RSUD Dokter Soediran Mangun Sumarso.

Baca Juga :  Unik dan Menarik, Apel Pagi dengan Pakaian Adat Jawa, Nyata Terjadi di Wonogiri

Kosong pula jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala DPU, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebutuhan, Kepala Dinas Sosial, Asisten Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra, serta Asisten Setda Bidang Administrasi Umum.

Sekda Wonogiri Suharno mengatakan, pendaftaran seleksi pimpinan tinggi pratama itu dibuka 3 April hingga 17 April 2019. Untuk kelancaran proses seleksi Pemkab telah membentuk panitia seleksi.

Sejumlah persyaratan telah ditetapkan untuk dipenuhi para pelamar. Di antaranya sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang/fungsi yang akan dilamar, maupun mendapat persetujuan dari atasan langsung.

Baca Juga :  Kearifan Lokal Gempa Bumi di Wonogiri, Keluar Rumah Kentongan dan Bedug Masih Lestari

“Berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat pelantikan, tidak pernah dijatuhi hukuman pidananya atau hukuman disiplin, maupun persyaratan administratif lainnya,” kata dia.

Terkait seleksi tersebut, ujar dia, sudah ada rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara per tanggal 1 April 2019. Sementara proses seleksi memakan waktu hampir dua bulan. Aris Arianto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com