WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Stakeholder di Wonogiri menggelar rapat koordinasi kesiapan menghadapi Pemilu 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf M.Heri Amrrulloh, Sekda Wonogiri Suharno, Ketua KPUD Wonogiri Toto Sih Setyo Adi, Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub.
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri Toto Sih Setyo Adi mengatakan, ada perubahan peraturan pemilu yang intinya adanya 5 kotak jenis surat suara, ketentuan hak surat suara berdasarkan KTP, jumlah pemilih per TPS maksimal 300 pemilih.
“Untuk distribusi surat H-3 paling lambat sudah berada di desa, untuk pelipatan surat suara ada sebagian yang sudah dan ada yang baru proses pelipatan,” jelas dia.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com