JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Situng KPU Capai 66,34 Persen, Jokowi Unggul 12,4 Juta Suara

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hasil Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU)  Pilpres 2019 hingga Minggu (5/5/2019) pukul 05.30 WIB telah mencapai 66,34 persen.

Dalam posisi tersebut, pasangan Jokowi-Ma’ruf masih unggul dari pesaingnya, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Jokowi – Ma’ruf memperoleh 57.081.167 suara (56,11 persen), sedangkan Prabowo – Sandiaga memperoleh 44.642.795 suara (43,89 persen). Selisihnya 12.438.372 suara (12,22 persen).

Suara yang masuk situs pemilu2019.kpu.go.id sudah mencapai atau 66,33 persen dari total suara hasil pencoblosan. Hasil penghitungan yang dilakukan KPU telah mencakup 539.651 TPS dari total 813.350 TPS yang ada di dalam dan luar negeri.

Baca Juga :  Paslon Anies-Cak Imin Resmi Serahkan Gugatan Hasil Pilpres 2024, Ini Respons MK

Provinsi yang sudah selesai perhitungan suaranya hingga Minggu pagi, yakni Bengkulu. Rekapitulasi di tiga Provinsi lain juga hampir rampung. Rekapitulasi di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 97,1 persen, Sulawesi Tenggara 98,1 persen, dan Gorantalo 99,2 persen.

Namun, ada pula dua provinsi yang datanya baru masuk di bawah 20 persen, yaitu Papua 6,8 persen dan Papua Barat 19,3 persen.

Data Situng ini hasil pindai atau scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara pada masing-masing daerah.

Untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ketingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.

Baca Juga :  Prabowo Bertemu Surya Paloh di Nasdem Tower, Anies: Bukan Hal yang Luar Biasa

Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS berlangsung 17-18 April 2019.

Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan direkapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019.

Hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.

KPU provinsi mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019. Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU RI maksimum 22 Mei 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com