Beranda Umum Nasional Pemerintah Bakal Keluarkan Larangan Diskon Tarif Ojek Online dan Taksi Online

Pemerintah Bakal Keluarkan Larangan Diskon Tarif Ojek Online dan Taksi Online

ilustrasi / tempo.co
tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah akan melarang diskon untuk tarif ojek online dan taksi online. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan larangan tersebut berlaku untuk diskon langsung maupun melalui perusahaan rekanan.

“Kami sedang merancang suatu Peraturan Menteri atau Surat Edaran yang melarang diskon,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, (10/6/2019).

Pasalnya, ia mengatakan tarif angkutan online harus memenuhi prinsip ekuilibrium dan equality.

Di samping itu, Budi melihat pemberian potongan harga sejatinya hanya memberikan keuntungan sesaat bagi para pelaku angkutan online. Namun, untuk jangka panjang, ia melihat diskon bisa membuat para pelaku usaha saling membunuh. “Itu yang kami tidak ingin terjadi.”

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan telah berkomunikasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai rencana ini. Dalam diskusi itu, mereka mendiskusikan kemungkinan adanya predatory pricing dalam praktik itu.

Baca Juga :  Ketika Penulisan Ulang Sejarah Hampir Rampung dan Sudah Picu Polemik, DPR Baru Akan Bentuk Tim Supervisi

“Karena itu persaingan usaha dan mematikan yang lain, mungkin mereka yang bisa menentukan apakah ini mematikan yang lain atau tidak, kalau mengarah ke situ, mereka akan memanggil,” ujar Budi.

Dalam pemantauannya, Budi melihat potongan tarif ojek online saat ini tidak diberikan oleh aplikator, melainkan perusahaan rekanan seperti penyedia transaksi elektronik atau fintech. Oleh karena itu, ia mengatakan perkara itu mesti dikaji lebih dalam. “Pekan ini akan kami konsentrasikan membahas ke sana.”

Ia mengatakan nantinya akan ada aturan yang melarang diskon tarif ojek online dan taksi online itu, berikut dengan sanksi yang akan dijatuhkan. Hanya saja, ia belum memastikan apakah aturan itu akan berupa beleid anyar atau melengkapi aturan yang sudah ada. Budi berharap aturan itu bisa kelar pada akhir bulan ini.

Baca Juga :  KPK: Pengadaan Barang dan Jasa di Sumut Kategori Merah, Bobby Nasution Dinilai Belum Maksimal

www.tempo.co

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.