

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, ditengarai diwarnai aroma balas dendam.
Demikian salah satu dugaan yang mencuat dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.
“Kasus korupsi yang pernah ditangani saudara Novel Baswedan berpotensi menimbulkan serangan balik akibat ada dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” kata Juru bicara TGPF Nur Kholis, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).
Nurkholis menuturkan, penggunaan wewenang yang berlebihan membuat Novel Baswedan menjadi musuh sejumlah orang yang berperkara di KPK.
Sebab, dari pola serangan kepada Novel, kata dia, diyakini penyerangan berkaitan dengan pekerjaan.
TGPF meminta Polri membentuk Tim Teknis untUk mengumpulkan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang sempat ditangani Novel Baswedan sebagai penyidik.
“Dari banyaknya perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Novel Baswedan, ada yang merasa dendam dan berencana melukai penyidik KPK tersebut.”
- Kontak Informasi Joglosemar News :
- Redaksi : [email protected]
- Promosi : [email protected]
- Kontak : [email protected]