JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Info Terbaru Pengumuman 45 DPRD Terpilih Kabupaten Karanganyar, Begini Pernyataan Ketua KPU

Ilustrasi pelantikan DPRD terpilih. Foto/Tribunnews
   
Ilustrasi pelantikan DPRD terpilih. Foto/Tribunnews

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Nasib pengumuman anggota DPRD Karanganyar terpilih hasil Pileg 2019 masih terkatung-katung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar hingga kini mengaku belum melakukan rapat pleno penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk DPRD Karanganyar.

Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan belum ditetapkannya caleg terpilih hasil pemilihan umum tahun 2019 ini, karena masih ada proses hukum perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses hukum yang diajukan oleh salah satu partai politik tersebut hingga saat ini masih terus berlangsung.

“KPU belum menetapkan caleg terpilih. Karena masih ada PHPU di MK,” paparnya dihubungi wartawan, Senin (22/7/2019).

Perihal prediksi pengumuman anggota DPRD terpilih, Trias menyampaikan belum bisa memastikan. Menurutnya pengumuman diperkirakan baru bisa diketahui setelah ada keputusan dari MK.

“Jika ada PHPU, paling lama 5 hari setelah putusan dismissal atau putusan MK diterima oleh KPU RI.” terangnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com