JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Polisi: Nunung Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 20 Tahun Silam

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, Joglossmarnews.com –  Setelah diperiksa secara intensif, ketahuan bahwa ternyata peĺawak Tri Tetno Prayudati (Nunung Srimulat) telah mengonsumsi narkoba sejak 20 tahun lalu.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan.

“Itu menurut Nunung sendiri,” kata Herry lewat pesan pendek, Minggu ( 21/7/2019).

Herry enggan menjelaskan lebih detil hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sejak Nunung ditangkap pada Jumat siang 19 Juli 2019 tersebut. Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemberian keterangan Senin ( 22/7/2019) terkait kasus yang sama.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Komedian Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sembiran, serta tersangka kurir sabu Hadi Moheryanto alias Tabu.

Dari hasil penggeledahan di lokais penangkapan di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti di antaranya satu klip sabu 0,36 gram.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Saat itu Nunung mengaku terjerat narkoba lima bulan ke belakang dengan alasan menambah stamina saat bekerja.

Sepanjang itu dia mengatakan membeli sabu dari Tabu sebanyak sepuluh kali seharga Rp 1,3 juta per gram.

Ketika ditangkap, mereka baru saja selesai bertransaksi. Hasil tes urine menegaskan mereka semua positif mengonsumsi sabu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com