JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

OTT di Yogyakarta, KPK Ringkus 4 Orang dan Sita Duit Rp 100 Juta

Febri Diansyah / Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang dan menyita barang bukti duit Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

Keempat orang yang diringkus tersebut terdiri dari unsur jaksa, pegawai negeri sipil dan swasta.

“Barang bukti yang disita sejumlah Rp 100 juta,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (19/8/2019).

Baca Juga :  Ulat Bulu “Serbu” Kawasan YIA Kulonprogo, Ternyata Ini Sebabnya

Febri menyatakan OTT di Yogyakarta itu terkait proyek yang didampingi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

TP4D merupakan tim di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang bertugas mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan.

Baca Juga :  Tempat Berjualan Diserobot, Perempuan di Bantul Ini Masih Dianiaya, Mobilnya Dirusak

Febri mengatakan empat orang ditangkap dalam operasi tersebut. Keempat orang itu terdiri dari unsur jaksa, pegawai negeri sipil dan swasta.

KPK urung menjelaskan detail kasus ini dan identitas mereka yang ditangkap dalam OTT ini. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum orang yang ditangkap.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com