MADIUN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Lumajang melalui Tim Cobranya meringkus Mohamad Karyadi (48) warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Kariyadi disebut merupakan bos PT Amoeba International yang dikabarkan berafiliasi dengan PT Q-Net yang disinyalir menjalankan usaha money games dengan sistem piramida.
Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban, dalam press release Selasa (4/9/2019) mengatakan, Kariyadi merupakan direksi PT Amoeba International mengaku berafiliasi dengan PT Q-Net.
“Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida,” paparnya.
Sementara, Sekretaris Desa Singgahan, Joni Anwar, mengatakan selama ini warga desanya mengetahui Karyadi menjalankan bisnis MLM dan berjualan barang. Usaha tersebut berjalan sejak sekitar 2004.
“Selama ini warga desa mengetahui usahanya Pak Kariyadi, MLM, jual beli barang, nanti Pak Karyadi dapat komisi. Sistem jaringan. Yang saya tahu, usahanya sejak 2004,” kata Joni, Rabu (4/9/2019) siang.
Ia menuturkan, di gedung milik Kariyadi yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah Kariyadi, kerap dijadikan tempat pertemuan dan seminar bisnis.
Namun, selama ini dirinya tidak pernah mendengar adanya penyekapan, seperti yang ramai dibicarakan di media sosial.
Selain itu, setahunya belum pernah ada orang yang mengadu atau merasa tertipu terkait bisnis yang dijalankan Kariyadi ini.
Joni mengatakan, sebelum menjadi pengusaha, Kariyadi membuka usaha jasa bengkel las dan pengecatan mobil.
Setelah itu, sekitar 2004, Karyadi ikut dengan Q-Net.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com