JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Empat Nama Menguat Sebagai Calon Ketua MPR

   
Wakil Koordinator Bidang Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Rivalitas menunju kursi Ketua MPR RI semakin jelasbkelihatan. Setidaknya, ada empat nama yang santer disebut bakal berebut posisi tersebut.

Bahkan, beberapa partai papan atas telah membuka calon masing-masing untuk menduduki kursi Ketua MPR atau Pimpinan MPR RI periode 2019-2024.

Partai Golkar, yang mengklaim paling berhak mendapat kursi Ketua MPR RI, menyiapkan Bambang Soesatyo atau Bamsoet, yang juga Ketua DPR (2014-2019).

Klaim itu muncul setelah Golkar menjadi runner up Pemilu 2019 dan PDIP hampir pasti mendudukkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.

“Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto setuju mengusulkan Bamsoet menjadi Ketua MPR dari unsur Partai Golkar,” ujar Wakil Ketua Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar, Darul Siska, lewat keterangan tertulis, Sabtu (28/9/ 2019).

Baca Juga :  Gunung Ruang Meletus 828 Warga Dievakuasi

Adapun Partai NasDem yang semula berebut kursi Ketua MPR dengan Golkar, kini melempar sinyal setuju jika Bamsoet yang mendapat posisi tersebut.

NasDem kemudian menyiapkan kadernya menjadi salah satu pimpinan MPR, yakni Lestari Moerdijat.

“Kami menyiapkan calon perempuan untuk mengapresiasi konstituen yang memilih 32 persen lebih anggota MPR perempuan,” ujar Sekjen NasDem Johnny G.Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Minggu (29/8/2019).

Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyiapkan ketua umumnya, Ahmad Muhaimin Iskandar, sebagai pimpinan MPR.

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas

“Kalau kami pasti masih Gus AMI,” ujar Anggota Dewan Syuro PKB Maman Imanulhaq.

Sedangkan Partai Gerindra mengajukan Ahmad Muzani.

“Kami akan berjuang sekuatnya untuk mewujudkan pimpinan MPR dari Gerindra,” ujar Wakil Sekjen Gerindra Andre Rosiade.

Empat partai tersebut menduduki lima besar berdasarkan hasil Pemilu 2019. Kursi Ketua DPR dipastikan akan diisi oleh PDIP yang kemunginan besar diduduki Puan Maharani. Itu sebabnya posisi Ketua MPR akan diduduki politikus partai lain.

Berdasarkan Undang-Undang MD3 yang baru, jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang. Dengan rumusan ini, pemilihan Ketua MPR akan dilakukan secara musyawarah mufakat oleh parta-partai dan unsur DPD.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com