JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Gegara Ulah Perempuan, Perusahaan Kerajinan Tunggak di Kaliombo Ludes Terbakar. Kerugian Ditaksir Ratusan Juta 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebuah usaha yang penyimpanan kerajinan tunggak pohon jati yang berada di tepi Jalan Nasional Rembang-Blora, tepatnya di Desa Kaliombo Sulang, Minggu (22/9/2019) ludes terbakar.

Puluhan kerajinan dan pahatan patung kayu jati yang tersimpan di dalamnya ludes terbakar.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi pada pukul 09.30 WIB tersebut. Namun, kerugian materiil atas kejadian itu ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Gudang penyimpanan kerajinan tersebut adalah milik Tugeri (47), warga RT 2 RW 5 Desa Sulang, Kecamatan Sulang.

Kapolsek Sulang Polres Rembang, AKP Iptu Heri Basuki mengungkapkan, kebakaran pertama kali terjadi terhadap tebu di lahan milik Dintanbun Jateng. Lantaran angin yang berhembus cukup kencang, api cepat meluas dan merembet hingga hampir ke seluruh lahan tebu lainnya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Total sekitar 5 hektare lahan tebu yang sudah ditebang itu turut terbakar. Api dilaporkan sempat menjalar ke warung-warung yang dibangun di atas tanah milik PT KAI.

Api yang membesar selanjutnya merembet dan membakar rumah gudang penyimpanan kerjainan tonggak jati milik Tugeri.

Rumah yang sebagian berupa tembok dan kayu itu selama ini digunakan sebagai gudang penyimpanan kerajinan tunggak jati.

Warga yang melihat kebakaran langsung berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya agar kobaran tidak meluas.

Menurut Heri, berdasar informasi dari para saksi, kebakaran di salah satu lahan tebu dilakukan oleh seorang perempuan dengan ciri mengenakan baju merah.

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan pengejaran dan menemukan pelaku.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku yang bernama Dami (53), warga RT 2 Rw 6 itu mengalami gangguan kejiwaan. Polisi mengamankan satu buah pisau dan korek api gas dari tangan Dami.

“Perempuan tersebut atas nama Dami warga Desa Sulang yang mengalami gangguan kejiwaan. Barang bukti satu buah pisau dan korek api gas kami amankan. Pelaku tidak bisa diproses hukum (karena sakit jiwa). Sekarang pelaku dikirim ke RSJ Solo,” papar dia dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Hasil penyelidikan polisi, kerugian ditaksir sedikitnya mencapai Rp 50 juta. Kerugian berupa bangunan rumah gudang semi permanen yang ludes terbakar, tunggak kayu jati serta pahatan patung yang berjumlah 50 buah. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com