JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Nunggak Pajak, Sejumlah Pengendara di Karanganyar Terciduk Petugas dan Diminta Langsung Bayar. Lima Motor Terpaksa Diamankan 

Sejumlah petugas gabungan saat memeriksa kelengkapan kendaraan dan ketaatan pajak di Karanganyar, Selasa (24/9/2019). Foto/Wardoyo
   
Sejumlah petugas gabungan saat memeriksa kelengkapan kendaraan dan ketaatan pajak di Karanganyar, Selasa (24/9/2019). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Sebanyak lima sepeda motor diamankan saat digelar operasi gabungan, yang melibatkan Satuan Lalu Lintas Polres Karanganyar, Satpol PP Karanganyar dan Jawa Tengah, serta Dinas Perhubungan, Selasa (24/09/2019).

Lima kendaraan tersebut terpaksa diamankan, karena tidak dilengkapi surat kendaraan dan tidak menggunakan perlengkapan standar sepeda motor.

Selain mengamankan lima unit sepeda motor, dalam operasi ini, juga terjaring sejumlah kendaraan yang tidak membayar pajak.

Mereka kemudian diminta langsung membayar pajak kendaraan melalui kendaraan operasional pembayaran pajak milik Samsat Karanganyar.

Kepala bidang (Kabid) Penegakan Perda, Satpol PP Jawa Tengah, Tubayanu, kepada awak media mengatakan, operasi bersama tersebut digelar untuk menciptakan ketertiban masyarakat dalam berkendara.

Objek utama dalam operasi adalah  kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraan bermotor.

“Ketertiban membayar pajak ini, merupakan salah satu bagian dari ketertiban berlalu lintas. Jika pajak dibayar, kendaraan dilengkapi dengan surat-surat, para pengendara juga nyaman,” katanya.

Operasi gabungan penegakan Perda ini, jelasnya, secara rutin dilakukan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Ini merupakan tanggungjawab kami dalam hal penegakan Perda. Operasi ini dua minggu sekali kita lakukan di seluruh wilayah JawaTengah,” ujarnya.

Kanit registrasi dan identifikasi  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karanganyar, Iptu Prevoost, kepada awak media, usai menggelar operasi mengatakan, operasi terpadu ini, untuk terwujudnya keamanan, kelancaran dan ketertiban berlalu lintas di Karangannyar.

Menurutnya, dalam operasi ini, masih  saja ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan. Bahkan, pihaknya mengamankan 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.

“Masih saja kita temukan pelanggaran lalu lintas. Bahkan kita mengamankan lima kendaraan. Kendaraan ini tetap kita amankan dan baru bisa diambil setelah menunjukkan surat kendaraan dan melengkapinya dengan perlengkapan yang standar,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com