SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penjual minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan lima orang di kawasan pinggiran Sungai Bengawan Solo akhirnya menyerahkan diri. Tersangka, Sigit Seno Susanto (46) warga Bekasi yang tinggal di Mojolaban, Sukoharjo menyerahkan diri ke Polsek Pasar Kliwon, Rabu (11/9/2019).
Tersangka Sigit menyerahkan diri setelah sempat dalam pencarian selama dua hari pasca lima korban meninggal dunia akibat minum miras oplosan yang dijualnya. Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai mengungkapkan, menurut keterangan tersangka, miras oplosan yang dijual Rp 40-50 ribu perliter tersebut mengandung alkohol 96%.
“Dia meracik miras oplosan dengan bahan-bahan alkohol 96%, air mineral, air buah kawis, pewarna dan aroma makanan, serta jamu pahitan seperti adas pulowaras, kayu secang dan kapulogo. Dari bahan-bahan itu nanti akan kita selidiki mana yang memberikan dampak hingga lima korban meninggal dunia,” ungkapnya, Jumat (13/9/2019).
Tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan untuk meracik miras oplosan dan satu handphone merk Evercross putih.
“Tersangka dijerat dengan pasal 196 UI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan pasal 204 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman kurungan 15 tahun,” imbuh Kapolresta.
Sebelumnya, lima orang tewas setelah minum minuman keras (miras) oplosan di pinggir Sungai Bengawan Solo. Kelima korban tewas setelah mengadakan pesta miras pada Minggu (8/9/2019), tepatnya di pinggiran Bengawan Solo, Kampung Sewu, Kelurahan Sewu, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah.
Kelima korban meninggal adalah Budiyono, warga RT 01/RW 01, Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo; Agimailanto, warga RT 006/RW 13, Sangkrah, Solo; Joko Semedi, warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo; Kliwor, warga Kecamatan Jati Teken, Sukoharjo; dan Iput, warga Kecamatan Palur, Sukoharjo. Triawati PP
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com