JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Puluhan Mahasiswa IMM dan HMI Demo DPRD Karanganyar. Tolak Revisi UU KPK, Serahkan Petisi Penolakan ke DPRD

Puluhan mahasiswa dari IMM dan HMI saat menggelar demo di halaman kantor DPRD Karangnayar menolak revisi UU KPK, Senin (30/9/2019). Foto/ Wardoyo
   
Puluhan mahasiswa dari IMM dan HMI saat menggelar demo di halaman kantor DPRD Karangnayar menolak revisi UU KPK, Senin (30/9/2019). Foto/ Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan mahasiswa dari dua elemen yakni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) serta Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Surakarta bersama elemen mahasiswa Karanganyar menggelar aksi demo di DPRD setempat, Senin (30/09/2019). Mereka menolak revisi UU KPK yang dianggap hanya sebagai bentuk pelemahan KPK.

Pantauan di lapangan, IMM yang tiba lebih dahulu, langsung melakukan shalat ghaib untuk mendoakan Imawan Randi dan Bagas yang menjadi korban penembakan saat melakukan aksi di Kendari Sulawesi Utara.

Aksi yang dilakukan oleh dua elemen mahasiswa ini, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Kodim 0727 Karanganyar. Bahkan, Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi serta Dandim 0727, Letkol Inf Andi Amin, memantau langsung jalannya aksi.

Usai shalat ghaib, perwakilan IMM langsung  melakukan audiensi kepada para wakil rakyat yang diterima langsung oleh jajaran pimpinan dewan. Namun audiensi ini sempat tertunda, pasalnya, perwakilan IMM meminta agar seluruh anggota dewan dihadirkan dan tidak hanya diterima oleh pimpinan.

“ Audiensi tidak akan kami mulai, sebelum seluruh anggota dewan hadir,”ujar salah satu perwakilan IMM.

Menanggapi permintaan tersebut, sempat terjadi perdebatan, namun akhirnya wakil ketua DPRD, Anung Marwoko meminta agar audiensi diskor sambil menunggu kedatangan para anggota dewan lainnya.

Setelah skor dicabut, perwakilan IMM ini langsung menyampaikan aspirasinya dengan menolak, revisi UU KPK, KUHP dan PKS. Petisi penolakan tersebut, langsung diserahkan kepada ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo untuk dsampakan ke Jakarta.

Sementara itu, aksi HMI yang juga berlangsung di halaman DPRD Karanganyar, menyampakan tuntitan yang sama. Sekretaris HMI Cabang Surakarta, Yanuar Faisal mengatakan, rancangan perubahan UU KUHP dan KPK, sangat tidak berpihak kepada rakyat.  Bahkan Faisal menuding, perubahan terhadap UU KPK, merupakan salah satu upaya pelemehan terhadap KPK.

“ Kami tetap menolah perubahan UU KUHP dan KPK tersebut. Kami juga meminta kepada DPRD Karanganyar untuk menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah,” tandasnya.

Menanggapi tuntutan para mahasiswa tersebut, ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa dan akan menyampaikan langsung ke DPR RI.

“ Kami apresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa ini. Kami akan menyampaikannya langsung ke DPR RI. Kami juga ikut prihatian atas meninggalnya dua mahasiswa di Kendari saat menyampakan aspirasi di DPRD Kendari beberapa waktu lalu,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com