JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Unjuk Rasa Dukung Revisi KPK, Remaja Ini Ngaku Dibayar Rp 50.000

Suasana massa yang datang ke gedung merah putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu sore (14/9/2019) / tribunnews
   

JAKARTA – Revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) telah menimbulkan aksi demonstrasi baik yang menolak maupun yang mendukung kebijakan tersebut.

Di antara para demonstran yang mendukung refisi KPK, terlihat juga anak-anak usia pelajar. Salah satunya adalah Arief (15). Dia datang ke gedung merah putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (14/9/2019) sore.

Pelajar itiu terlihat bersama gerombolan seusianya duduk di trotoar depan KPK bersama massa bernama Corong. Saat ditanya, Arief mengaku ikut aksi ini diajak oleh seorang temannya yang sama-sama dari Kampung Pulo, Jakarta Timur.

“Iya ikut ini, dijanjiin dibayar Gocap (Rp 50.000) setelah bubar,” kata dia.

Dia mengaku tak begitu memahami apa yang disampaikan oleh massa.

“Ya gitu aja dukung Jokowi revisi UU,” ucapnya singkat.

Sementara itu, remaja lain dari massa lainnya yang ditanyain enggan menjawab pertanyaan yang sama. Mereka hanya menjawab mereka diajak oleh orang dewasa dalam aksi hari itu.

Baca Juga :  Ini Deretan Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Termasuk Kasus Dugaan Asusila

Namun, dari sejumlah informasi yang dihimpun di lapangan, massa dibayar bervariasi, antaa Rp 50.000 hingga Rp 300.000.

Tribunnews.com pun mencoba menanyakan hal itu pada seorang koordinator lapangan yang mengaku dari Jakarta Pusat. Perempuan berinisial T itu membantah massa yang datang tersebut dibayar.

“Saya datang ke sini karena benar-benar dari membela Jokowi sejak dulu saya bagian Seknas Jokowi. Saya enggak tau kalau mereka ini dibayar, enggak tau beda tempat,” ujar dia saat ditanyai langsung.

Dari pantauan Tribunews.com, selain para remaja, sejumlah anak-anak juga ikut terlibat dalam aksi untuk mendukung revisi UU KPK usulan DPR, membubarkan wadah pegawai KPK, serta meminta segera melantik Komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR dan Meminta Presiden segera melantik Komisioner KPK RI 2019-2023.

Padahal menurut Pasal 87 UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak-anak dilarang terlibat unjuk rasa.

Saat itu, massa meminta Agus Rahardjo Cs hengkang dari KPK. Koordinator massa Himpunan Aktivis Millenial Indonesia, Asep Irama dari mobil komando menyampaikan orasinya agar pimpinan KPK, baik Agus Rahardjo dan Saut Situmorng serta La Ode Ida segera angkat kaki dari jabatan KPK.

Baca Juga :  Baru Sehari Putusan MK Diumumkan, Ahmad Ali Datang Malam-malam ke Rumah Prabowo. Ada Apa? Katanya Tak Mewakili Nasdem dan Surya Paloh

“Kami meminta pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, La Ode Ida segera turun, jika tak sanggup lagi memimpin. Kami minta Pak Jokowi segera lantik pimpinan KPK baru,” ujar Asep di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019).

Massa pun masih meminta pencopotan kain hitam di logo KPK, yang ternyata telah dicopot sebelum massa tiba.

Bersamaan dengan massa Himpunan Aktivis Millenial Indonesia dua massa lain yang bernama Aliansi Rakyat Lawan Korupsi dan Solidaritas Pemuda Nasionalis.

Mereka berorasi bergantiaan untuk menyampaikan hal yang sama di antaranya mendukung revisi undang-undang KPK usulan DPR, membubarkan wadah pegawai KPK, serta meminta segera melantik Komisioner KPK yang telah dipilih oleh DPR dan Meminta Presiden segera melantik Komisioner KPK RI 2019-2023.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com