KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Entah apa yang merasuki pemuda berinisial RS (19). Ia nekat memperkosa temannya sendiri berinisial RL (19) di rumah temannya.
RS merupakan warga Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, kini RS diamankan di Polres Kebumen, Rabu (30/10/2019).
RS melakukan aksi bejatnya di rumah temannya sendiri yang dalam kondisi kosong di Desa Tanjungsari, Kecamatan Kutowinangun.
Tindakan tersangka berawal saat korban sedang bermain di rumah temannya Agus Lastanto. Pada waktu bersamaan tersangka juga sedang ada disitu, RS memaksa RL (19) dengan cara menarik korban dan memaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Halaman selanjutnya »
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com