KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satlantas Polres Karanganyar mengungkap bahwa angka kecelakaan di Karanganyar menempati urutan kedua.
Atas fakta itu, tim Satlantas menggelar sosialisasi pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kepada para penyandang Disabilitas.
Kepada peserta yang hadir, Satlantas Polres Karanganyar menyampaikan bagaimana cara untuk mendapatkan SIM D (untuk mereka yang berkebutuhan khusus). Termasuk bagaimana bentuk ujiannya dan cara prakteknya.
Dalam kesempatan tersebut Iptu Nawang, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karanganyar juga menyosialisasikan alasan pentingnya para pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM.
Menurutnya SIM itu wajib dimiliki oleh para pengendara kendaraan bermotor. Karena SIM juga sebagai lisensi bawa pemiliknya sudah layak untuk mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu di dalam SIM tersebut juga terdapat identitas dari para pengendara kendaraan bermotor termasuk memuat sidik jarinya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com