JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Angka Kecelakaan Karanganyar Tertinggi Nomor Dua, Satlantas Serukan Bahwa SIM Bukan Hanya Untuk Hindari Razia Polisi! 

Sosialisasi SIM bagibpenyandang disabilitas oleh Satlantas Karanganyar. Foto/Wardoyo
   
Sosialisasi SIM bagi penyandang disabilitas oleh Satlantas Karanganyar. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Satlantas Polres Karanganyar mengungkap bahwa angka kecelakaan di Karanganyar menempati urutan kedua.

Atas fakta itu, tim Satlantas menggelar sosialisasi pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) kepada para penyandang Disabilitas.

Kepada peserta yang hadir, Satlantas Polres Karanganyar menyampaikan bagaimana cara untuk mendapatkan SIM D (untuk mereka yang berkebutuhan khusus). Termasuk bagaimana bentuk ujiannya dan cara prakteknya.

Dalam kesempatan tersebut Iptu Nawang, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Karanganyar juga menyosialisasikan alasan pentingnya para pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM.

Menurutnya SIM itu wajib  dimiliki oleh para pengendara kendaraan bermotor. Karena SIM juga sebagai lisensi bawa pemiliknya sudah layak untuk mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu di dalam SIM tersebut juga terdapat identitas dari para pengendara kendaraan bermotor termasuk memuat sidik jarinya.

“Jadi fungsi memiliki SIM bukan hanya untuk menghindar dari razia polisi ya tapi ada fungsi lainnya yang juga sangat penting,” papar Nawang kepada para penyandang disabilitas yang hadir, Rabu (27/11/2019).

Nawang menguraikan tingginya angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karanganyar yang menempati posisi nomer dua sangat membuat banyak kalangan merasa khawatir dan prihatin.

“Hal ini bukanlah suatu prestasi, namun justru membuat kita sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi. Dimana korbannya adalah di dominasi kalangan milenial,” papar Nawang.

Untuk menghindari hal tersebut, pihak Satlantas Polres Karanganyar berupaya memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat.

“Ini bukan tanggung jawab Kepolisian saja namun ini juga jadi tanggungjawab dari orang tua. Jangan biarkan anak yang belum cukup umur untuk naik kendaraan bermotor karena sangat berbahaya,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com