JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jabatan Wakil Panglima TNI Mendesak Dihidupkan, Ini Alasan Jokowi

   
Inspektur upacara, Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (ketiga kanan), Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kanan) dan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Yuyu Sutisna (kiri) menyalami pasukan usai Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019) / tempo.co –

 

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Ada alasan krusial mengapa jabatan tersebut perlu dihidupkan.

“Ini kan mengelola sebuah manajemen besar. Coba berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

Jokowi mengatakan, lembaga seperti Polri dan Kejaksaaan saja memiliki kepala dan wakil kepala.

“Di BIN (Badan Intelijen Negara) ada Kabin dan Wakabin, iya kan?” ujarnya.

Baca Juga :  Kawasan IKN Dilanda Banjir Setinggi Lutut Orang Dewasa, Berasal dari Luapan Sungai

Menurut Jokowi, menghidupkan kembali jabatan wakil panglima TNI merupakan usulan lama. Hanya pengisian jabatan itu yang belum terealisasi. Ia mengatakan, bisa saja wakil panglima TNI baru diisi pekan depan atau tahun depan.

Untuk mekanisme penunjukkan wakil panglima TNI, Jokowi menyebut akan ditentukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Namun, kata dia, hingga kini belum ada nama-nama calon wakil panglima. “Saya sampaikan belum.”

Jokowi sebelumnya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga :  Dikhawatirkan Hukum Akan Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ini Saran Pakar

Perpres tersebut mengatur keberadaan Wakil Panglima TNI seperti tertuang dalam Pasal 13 ayat (1). Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Secara garis besar, wakil panglima TNI berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada panglima TNI, dan menjadi koordinator pembinaan kekuatan TNI dalam rangka mewujudukan dan meningkatkan interoperabilitas Tri Matra Terpadu.

Keberadaan wakil panglima nantinya dapat membantu pelaksanaan tugas harian panglima, memberikan saran, dan membangun hingga membina kekuatan TNI.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com