JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Karma Berlaku, Nekat Nyuri Motor di Masjid, Warga Kalibening Langsung Konangan dan Dijebloskan ke Bui 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor, warga Desa Kalibening, Kecamatan Karanggayam, Kebumen berinisial ML (43) ditangkap polisi.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, tersangka diduga telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik Anis (29) warga Kecamatan Poncowarno Kabupaten Kebumen, saat diparkir di halaman Masjid Bani Ahmad Kebumen pada hari Minggu (27/10/2019) silam.

“Tersangka dengan mudah mencuri sepeda motor milik korban. Pada saat kejadian, kunci masih menggantung di sepeda motor,” kata AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Istanto dilansir Tribratanews Polda Jateng, Minggu (3/11/2019).

Baca Juga :  Pra Popda Karisidenan Surakarta Digelar di Sragen, Sembilan Cabang Olahraga Dipertandingkan

Di hadapan polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian itu. Niat mencurinya muncul saat melihat kunci motor masih menempel setelah ia menunaikan sholat dzuhur.

Lebih lanjut AKBP Rudy menguraikan mencuri dengan modus seperti ini sering sekali terjadi. Kejahatan dilakukan karena ada niat dan kesempatan.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

“Kami imbau kepada masyarakat, lebih teliti lagi saat memarkir kendaraan. Pastikan selalu dikunci stang dan menggunakan kunci ganda,” imbau Kapolres.

Informasi yang berhasil diperoleh, tersangka ML tertangkap basah oleh warga saat melakukan pencurian.

Bahkan warga yang melihat aksi itu langsung meneriaki maling kepada tersangka. Beruntung warga yang geram tidak melakukan main hakim sendiri.

Karena perbuatannya ML dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun penjara. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com