JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

KPK Merasa Selama Ini Tak Dihargai oleh DPR

   
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/11/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa lembaganya lebih sering diabaikan oleh DPR. Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.

Dia mengatakan, selama ini lembaganya merasa tak dihargai oleh DPR. Alasannya, kata Syarif, banyak rekomendasi KPK yang tidak dijalankan, alias diabaikan begitu saja oleh DPR.

“Saya terus terang, kadang merasa tidak dihargai oleh bapak-bapak. Dibilang KPK tidak pernah melakukan langkah pencegahan apa-apa. We do a lot. Nanti kami serahkan dokumennya,” ujar Syarif saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga :  Susul Megawati dan BEM 4 Perguruan Tinggi, Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Hal itu diungkapkan Syarif karena KPK terus-menerus dianggap tidak melakukan upaya pencegahan, melainkan hanya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk menindak kasus korupsi.

Menurut Syarif, sejumlah upaya telah dilakukan dalam pencegahan korupsi, termasuk di kementerian dan lembaga. Namun, kata dia, DPR sebagai lembaga pengawas juga kerap mengabaikan rekomendasi KPK.

Syarif mencontohkan, KPK sudah memberitahu DPR bahwa ada lebih dari 10 ribu izin tambang di Indonesia, dimana 60 persen dari izin tersebut ilegal.

Baca Juga :  Luhut Diminta Presiden Jokowi Koordinasikan Investasi Apple di IKN

“Ada yang dihukum? Tak satu pun. Bahkan ESDM kan mereka punya PPNS itu, sampai hari ini tidak ada satu kasus pun yang diselidiki dan dilidik,” ujar dia.

Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI Desmond J Mahesa tak berkutik atas pernyataan Laode. Dia menerima hal tersebut sebagai kritikan kepada DPR.

“Kami anggap ini kritik lah. Kami komisi III ingin meminta masukan sebenarnya,” ujar Desmond lalu lanjut mencecar KPK terkait kasus-kasus yang belum terselesaikan hingga periode yang akan berakhir ini.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com