JOGLOSEMARNEWS.COM Edukasi Akademia

Senat Akademik UGM Panggil Rektor Unnes untuk Klarifikasi Terkait Dugaan Plagiarisme

   
Ketua Senat Akademik UGM Prof Hardyanto. TRIBUNJOGJA.COM / Noristera Pawestri

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Senat Akademik UGM memanggil Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman untuk klarifikasi, terkait dugaan plagiarisme disertasinya saat menempuh program doktoral di UGM.

Ketua Senat Akademik UGM Prof Hardyanto mengatakan pemanggilan Rektor Unnes tersebut dalam rangka mengklarifikasi atas dugaan plagiarisme.

“Klarifikasi aduaan dari seorang pengacara di Semarang yang disampaikan ke kita, apa yang terjadi. Pak Fathur menceritakan apa adanya. Aduan tentang diduga plagiat, tapi kan belum tentu terbukti. Jadi kita mendengarkan dulu waktu mahasiswa apa yang terjadi, Karena pak Fathur mahasiswa S3 sini (UGM), nah dia sebagai dosen Unnes punya bimbingan mahasiswa, ada kesamaan antara skripsi mahasiswa dan disertasi, tapi ya wajar karena pembimbing ya ngajari murid, jadi klarifikasi aja,” katanya.

Terkait adanya dugaan plagiarisme, Prof Hardyanto mengatakan belum ada keputusan, sebab saat ini Dewan Kehormatan Universitas (DKU) masih melakukan penelitian lebih lanjut.

Ia menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui yakni mengundang para saksi, klarifikasi pihak teradu, kemudian sidang pleno untuk memutuskan.

Baca Juga :  2 Motor Kejar-kejaran Tengah Malam Hingga Terjadi Kecelakaan di Sleman, Diduga Aksi Klitih

“Ini masih proses oleh DKU, masih diproses belum selesai. Hasilnya belum diputuskan, baru menanyakan yang bersangkutan apakah ini karya anda apa karya mahasiswa,” ujar dia.

Pemeriksaan terhadap Rektor Unnes tersebut, kata dia, berlangsung sekira 1.5 jam di ruang Rapat Senat UGM.

“Intinya (pertanyaan) apa benar bapak menulis disertasi ini, waktu nulis disertasi siapa yang melakukan penelitian,” jelasnya.

Prof Hardyanto mengatakan, DKU memeriksa disertasi Fathur dan skripsi karya mahasiswa bimbingannya.

Hasilnya, memang ditemukan adanya kesamaan. Namun Prof Hardyanto menyebut, adanya kesamaan itu belum tentu plagiarisme.

“Tapi kesamaannya berapa persen, kalau 90 persen ya plagiat namanya, tapi kan ini belum tahu,” ungkapnya.

Dijelaskan olehnya, apabila terbukti melakukan plagiarisme, maka konsekuensi yang akan diterima bermacam-macam, mulai ringan, sedang hingga berat.

“Konsekuensi macem-macem, kan melanggar etik. Kalau ringan mungkin diperingatkan, tidak boleh naik pangkat, kalau berat ya dicabut (gelarnya),” katanya.

Muhtar Hadi Wibowo selaku Kuasa Hukum Rektor Unnes membantah pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan dugaan plagiarisme disertasi Rektor Unnes saat menempuh program doktoral di UGM.

Baca Juga :  Keributan Antarkelompok di Yogya, Polisi Amankan Seorang Pemuda Berikut Gesper Besi

Muhtar menyebut pemanggilan tersebut merupakan silaturahmi.

“Iya ini silaturahmi dengan Pak Rektor langsung,” kata dia.

Terkait tuduhan plagiarisme yang ditujukan kepada Rektor Unnes, Muhtar menyebut hal itu merupakan cerita fiksi dan kampanye kebohongan yang perlu diluruskan bahwasanya dugaan plagiarisme itu tidak ada.

“Adalah cerita fiktif dan kampanye kebohongan yang dibangun oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tapi kalau berita sudah ke mana-mana, saya jamin itu berita fiksi, kampanye kebohongan,” ujarnya.

Terkait upaya hukum, Muhtar mengatakan, langkah tersebut akan ditempuh jika memang diperlukan

Namun saat ini, kata dia, masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kalau itu nanti perlu kita tempuh (langkah hukum), akan kita tempuh, kalau nggak ya kekeluargaan,” jelas dia.

www.tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul UGM Panggil Rektor Unnes untuk Diperiksa Terkait Dugaan Plagiarisme, Artikel Asli

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com