JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jeritan Akhiri Aksi Mahasiswa Rekam Mahasiswi yang Sedang Mandi, Ternyata Korbannya Banyak, Terungkap dari Folder Khusus di Laptop

Ilustrasi mandi. pexels
   

JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang mahasiswi yang sedang mandi tiba-tiba menjerit karena tahu ada kamera ponsel yang merekam aksinya tengah mandi di kamar kos.

Jeritan mahasiswi yang panik tersebut mengejutkan sang ibu kos.

Diketahui peristiwa ini dialami oleh seorang mahasiswi berinisial GW (22) yang menuntut pendidikan di Samarinda, Kalimantan Timur.

Orang yang merekam adegan mandi tersebut adalah seorang pria yang tak lain ialah teman kuliahnya GW berinisial APTS (22).

Peristiwa ini berawal ketika korban tengah mandi di kamar kosnya pada Sabtu (21/12/109).

Namun, betapa kagetnya korban saat memergoki kamera ponsel tengah menghadap ke arahnya saat ia mandi.

Mengetahui hal tersebut, korban sontak berteriak hingga memancing perhatian ibu kos.

Ibu kos pun langsung berlari mendatangi kamar korban.

Baca Juga :  Pakar Sebut MK Tak Akan Berani Diskualifikasi Gibran, Ini Sebabnya

Beruntung pelaku berhasil dipergoki ibu kos dan ponselnya langsung diamankan.

Ponselnya pun segera dicek oleh ibu kos, dan benar saja, video korban sedang mandi ada di dalam ponsel pelaku.

Ibu kospun langsung melaporkan peristiwa ini ke Polresta Samarinda.

Pihak berwajib langsung bergerak dan mengamankan pelaku di kosnya sekitar pukul 13.00.

Menurut keterangan yang diberikan Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP M Aldi Harjasatya, pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak delapan kali.

Setelah diselidiki lebih lanjut, ditemukan folder unik yang berisi koleksi video korban-korban lainnya yang disimpan di laptop pelaku.

“Pelaku sudah merekam delapan kali, dari tahun 2018-2019 dan semua itu adalah rekan kampus satu fakultasnya, pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja,” ucap AKP M Aldi Harjasatya.

Kepada polisi, pelaku mengakui perlilaku bejatnya.

Baca Juga :  Sejak Pilpres 2004 Hingga 2024, MK Selalu Tolak Gugatan Pilpres, Prabowo Cetak ‘Hattrick’ Ditolak MK, Kini Kondisi Berbalik

Ia merekam menggunakan kamera HP dan semua video disimpan di hard disknya

“Penangkapan tersangka dilakukan saat itu juga setelah ibu Kos korban melapor ke polisi setelah mendapati ada rekaman video anak kosnya mandi,” kata AKP M Aldi Harjasatya.

Polisi pun lantas memeriksa lebih lanjut dan menemukan bukti-bukti baru yang terseimpan rapi di laptop pelaku.

Pasalnya, polisi menemukan folder yang diberi nama “vincin karaeng” yang berisi rekaman wanita-wanita yang sedang mandi.

Parahnya, korban merupakan teman teman korban

Total ada delapan video yang berhasil direkam pelaku dengan orang yang berbeda-beda tetapi semua adalah teman satu kampusnya.

Atas perbuatannya, APTS (22) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com