JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

DPRD Solo : E Retribusi Bisa Dimaksimalkan Untuk PAD

   
Ilustrasi e retribusi. pixabay

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo meminta pada Pemkot Solo untuk memaksimalkan penarikan E-Retribusi guna menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, DPRD Solo juga menekankan hal sama pada E-Pajak.

Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto menuturkan, Pemkot Solo menargetkan kenaikan PAD senilai Rp 7 miliar tahun 2020 mendatang. Untuk itu, seluruh potensi pemasukan PAD harus dapat dimaksimalkan.

“Yang pertama kami melihat dalam penerapan e-retribusi dan e-pajak sepanjang tahun 2019 masih kurang maksimal. Dan ini menjadi bahan evaluasi untuk Pemkot Solo agar pada 2020 penerapannya bisa lebih baik lagi,” ungkapnya, Sabtu (30/11/2019).

Baca Juga :  47 Caleg PDIP Di Jateng yang Tergabung dalam Banteng Soca Ludira Desak DPP Bertindak Tegas Terkait Sistem Komandante

Kendati demikian, Sugeng memberikan apresiasi tersendiri terhadap penerapan E-Retribusi dan E-Pajak oleh Pemkot Solo. Melalui kebijakan tersebut setidaknya bisa menekan angka kebocoran retribusi.

“Penerapan kebijakan tersebut juga bisa menghemat sumber daya manusia. Kami mendukung penerapan kebijakan e-retribusi dan e-pajak. Namun, tetap ada catatan dan kekurangannya harus dievaluasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Santai Hadapi Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Gibran Ngantor Seperti Biasa

Sugeng berharap penerapan pajak dan retribusi secara online mampu memberikan manfaat yang besar pada APBN.
“Melalui kedua program tersebut diharapkan mampu menambah pemasukan PAD sebesar 20 persen. Kami mengimbau agar hal-hal yang terkait teknis di lapangan bisa selaras dengan program ini dan kami siap membantu soal anggaran,” tukasnya. Triawati PP

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com