SOLO, JOGLOSEMARNEWS-COM– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo menertibkan puluhan spanduk dukungan untuk bakal calon walikota Solo. Spanduk dukungan ditertibkan baik untuk Achmad Purnomo maupun Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo Agus Siswuryanto, penertiban dilakukan untuk kesekian kalinya tiga bulan terakhir. Pasalnya, spanduk dukungan sudah mulai marak terpasang meskipun musim kampanye belum tiba.
“Belasan spanduk dukungan terhadap bakal calon cawali di Pilwakot Solo 2020, baik untuk Gibran Rakabuming Raka dan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa,” ujarnya, Jumat (27/12/2019).
Agus menekankan, penertiban spanduk dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan banyaknya spanduk dukungan bakal cawali di Pilwakot Solo.
“Penertiban ini merupakan yang kedua dilakukan Satpol PP selama Desember. Sebelumnya kami menertibkan spaduk dukungan bakal cawali di Pilwakot Solo tanggal 13 Desember 2019 lalu,” urainya.
Spanduk yang dicopot yaitu spanduk yang berada di jalan protokol wilayah Kelurahan Kestalan, Mangkubumen, Nusukan, Banjarsari, dan Punggawan. Total ada sekitar 16 spanduk dukungan bakal cawali dan cawawali yang ditertibkan petugas.
“Spanduk dicopot karena melanggar Perda. Kita tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban. Dan semua spanduk yang telah ditertibkan langsung dibawa ke kantor. Kami menghimbau pada warga agar tidak memasang spanduk dukungan bakal calon mengingat tahapan kampanye belum dimulai,” pungkasnya. Triawati PP
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com