JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Tragedi Susur Sungai di Sleman, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Tribunnews
   

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polda DIY akhirnya menetapkan tersangka baru dalam tragedi susur sungai yang menewaskan 10 korban tewas dan ratusan korban luka-luka.

Selain IYA, guru olahraga sekaligus pembina Pramuka, polisi menambah dua tersangka baru dalam tragedi maut tersebut.

Polisi mengaku telah mendapatkan bukti yang cukup untuk penetapan dua tersangka baru tersebut.

Tak hanya itu, Polda DIY juga telah menahan ketiga tersangka kegiatan susur sungai itu.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat ditemui Senin (24/2/2020) petang mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka baru.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

Dalam perkembangan penyidikan, jumlah yang diperiksa sudah 22 orang. Mereka terdiri dari tujuh pembina Pramuka, tiga Kwarcab, tiga warga/pengelola wisata, dua siswa yang selamat, kepala sekolah serta enam orang tua korban.

“Tadi siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R (57) dan DS (57). Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Adapun R adalah guru dan merupakan ketua gugus depan di sekolah tersebut, dan selama kejadian ia hanya menunggu di sekolah.

Baca Juga :  Diduga Hendak Berbuat Kriminal, Remaja Yogya Ini Panik dan Lari Tinggalkan Motor Begitu Saja

Dan DDS merupakan pembina pramuka dari luar sekolah yang menunggu di lokasi finish.

“Kita sudah cukup alat bukti, petunjuk sudah cukup mengarahkan yang bersangkutan jadi tersangka. Mulai tadi siang sudah dilakukan penahanan. Total ada tiga tersangka dan semua sudah dilakukan penahanan,” imbuhnya.

Yuli menuturkan polisi masih melakukan pendalaman. Apakah nanti ada penambahan tersangka atau tidak, segala sesuatu masih memungkinkan.

Sebelumnya polisi telah menetapkan IYA, seorang guru olah raga dan pembina pramuka sebagai tersangka.

“Justru IYA, DS dan R yang punya sertifikat kursus mahir dasar (KMD) Pramuka, harusnya lebih memahami bagaimana keamanan melakukan kegiatan kepramukaan,” tegasnya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com