JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Data Terbaru Corona Sragen, Jumlah ODP Turun Drastis dari 222 Jadi 7 Orang. Jumlah Pasien Dalam Pengawasan Tetap 2 Orang

Data terbaru kasus corona virus Kabupaten Sragen, Minggu (22/3/2020). Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Data terbaru kasus corona virus Kabupaten Sragen, Minggu (22/3/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kabupaten Sragen mencatatkan penurunan drastis kasus terkait corona virus. Data terbaru yang dilansir Pemprov Jateng, Minggu (22/3/2020), jumlag orang dalam pemantauan (ODP) turun drastis dari 222 sehari sebelumnya, tinggal 7 orang saja.

Namun untuk data pasien dalam pengawasan (PDP) masih tetap dua orang. Data itu merujuk laporan terbaru jumlah kasus corona virus yang dilansir Pemprov Jateng di laman corona.jatengprov.go.id.

Hingga pukul 11.00 WIB, jumlah kasus ODP di Sragen tercatat hanya 7 orang dan 2 orang PDP. Sebelumnya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Sabtu (21/3/2020), memastikan Sragen masih aman dalam arti belum ada kasus positif Corona atau Covid-19.

“Sampai hari ini status di Kabupaten Sragen masih dalam keadaan kewaspadaan dan kedaruratan dan belum ada ditemukan pasien positif Covid-19 di Sragen. Kita berdoa semoga tidak ada warga Sragen yang tertular,” paparnya kepada wartawan di sela penyemprotan desinfektan di Alun-alun, Sabtu (21/3/2020).

Yuni melanjutkan, saat ini pemerintah telah mengeluarkan regulasi baru atau istilah baru yaitu pelaku perjalanan (PP).
Pelaku perjalanan ini adalah kategori warga yang baru saja datang dari daerah-daerah terkonfirmasi Covid-19 ataupun dari luar negeri.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Yang masuk kategori PP ini tetap harus isolasi diri sendiri masing-masing di rumahnya. Jika ada peningkatan lagi dari PP menjadi ODP (orang dalam pemantauan) misalnya, itu berarti harus disertai dengan gejala-gejala yang timbul seperti batuk, pilek, kesulitan menelan dan juga ada demam,” terangnya.

Kemudian, lanjut Yuni, dari ODP akan bisa menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) kalau disertai dengan hasil laboratorium dan rontgen.

Pihaknya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Apabila merasa tidak sehat, warga diminta untuk sadar diri melakukan isolasi mandiri di rumah. Jika gejala terus meningkat, warga diimbau segera berkoordinasi dengan petugas terdekat.

“Data terakhir ada empat PDP. Dua diisolasi di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro, dua di RSUD dr. Soeratno Gemolong. Namun hasil pemeriksaan lab dan rontgen menuju ke arah dengue fever dan gangguan pernapasan. Hari ini semuanya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing,” lanjutnya.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Yuni mengharapkan partisipasi masyarakat untuk sama-sama melakukan pengawasan jika ada warganya yang masuk dalam kategori PP maupun ODP.

Sehingga warga juga ikut mengontrol jika ada warga ODP yang tidak melakukan isolasi mandiri.

“Yang penting adalah membangun kesadaran masyarakat bahwa kita serius loh ini. Jangan dianggap enteng, tapi bukan juga berarti harus takut yang berlebihan. Yang penting jangan nggampangne. Sekarang ada 250 PP dan 7 OPD di Sragen, bersama-sama kita awasi,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto menyampaikan penurunan jumlah ODP itu dikarenakan sebelumnya warga yang baru pulang dari kota terkonfirmasi atau negara terkonfirmasi covid-19, langsung dimasukkan ke ODP.

Sehingga jumlahnya banyak. Sejak 16 Maret lalu ada regulasi baru terkait PP atau Pelaku Perjalanan, sehingga ODP yang tidak ada gejala batuk, demam, pilek, akhirnya statusnya diturunkan atau dihapus dari ODP. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com