JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

12 Dokter dan 60 Tenaga Medis Bakal Dikerahkan Bertugas di Rumah Sakit Darurat Corona Sragen. Selesai Tugas Langsung Dikarantina 14 Hari, Pemkab Target Selesai Pekan Ini

Bupati Sragen dan rombongan saat meninjau kesiapan rumah sakit darurat corona di kompleks asrama di Technopark Sragen. Foto/Wardoyo
   
Bupati Sragen dan rombongan saat meninjau kesiapan rumah sakit darurat corona di kompleks asrama di Technopark Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memastikan dalam pekan ini, rumah sakit darurat untuk penanganan pasien covid-19 atau virus corona di Sragen sudah siap.

Nantinya, rumah sakit yang dibangun di bekas asrama siswa magang Jepang di Kompleks Technopark Ganesha Sukowati Sragen itu akan digawangi oleh 12 dokter dan 60 perawat atau tenaga medis.

Kepala DKK Sragen, Hargiyanto mengungkapkan, RS Darurat Corona yang bertempat di gedung Nakula kompleks Technopark Ganesha Sukowati ini dalam tahap persiapan akhir. Ditargetkan perbaikan fisik gedung akan selesai dilakukan  Rabu.

“Rabu nanti persiapan fisiknya selesai. Setelah itu tinggal memasukkan peralatan  dan sarana kesehatan yang diperlukan. Ditargetkan pekan ini bisa tuntas,” papar Hargiyanto, Selasa (7/4/2020).

Seluruh dokter dan paramedis ini nantinya juga akan menjalani karantina sebagai jaring pengaman mencegah tertular virus Corona atau COVID-19.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (DKK) Sragen, Agus Sudarmanto menguraikan, 72 tenaga kesehatan tersebut terbagi atas 12 dokter dan 60 paramedis.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Mereka dipilih dari seluruh rumah sakit dan puskesmas di wilayah Kabupaten Sragen.

Seluruh tenaga kesehatan ini akan dibagi dalam tiga kloter, khusus untuk menangani RS Darurat Corona yang sekarang masih dalam tahap persiapan akhir.

“Seluruh rumah sakit swasta di Sragen juga kami libatkan, masing-masing mengirimkan dua paramedis. Untuk dokter spesialisnya dipegang oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) tim COVID-19 baik di RSUD dr Soehadi Prijonegoro maupun RSUD dr Soeratno Gemolong,” ujar Agus ditemui wartawan di sela mengecek persiapan RS Darurat di kompleks Technopark Ganesha Sukowati, Selasa (7/4/2020).

Ia menguraikan DPJP konsultan nantinya yang akan menentukan pasien mana yang layak dirawat di RS Darurat Corona.

Sebab RS Darurat Corona tersebut memang difungsikan untuk merawat pasien-pasien orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala ringan hingga sedang, serta pasien dalam perawatan (PDP) dengan gejala ringan.

“Nanti DPJP yang menentukan. Jadi kami tidak bisa langsung menerima dari puskesmas. Tim COVID-19 dari RSUD dr Soehadi dan RSUD dr Soeratno yang berwenang menentukan,” terangnya.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Lebih lanjut, ia menyampaikan sebagai jaring pengaman untuk memastikan tenaga kesehatan yang bertugas tidak tertular Corona, pihaknya akan memberlakukan sistem karantina.

Semua tenaga kesehatan diharuskan menjalani isolasi selama 14 hari usai menangani pasien ODP maupun PDP yang dirawat di RS Darurat Corona ini.

“Jadi nanti mekanismenya, tugas di sini 14 hari, lalu 14 hari diisolasi, kemudian 14 hari dipulangkan, off dulu. Fasilitas isolasi sedang kami siapkan, ada 28 bed khusus bagi tenaga medis dan paramedis yang akan menjalani isolasi,” papar Agus.

Mekanisme itu dilakukan untuk memastikan agar para tenaga kesehatan terjaga dari paparan virus Corona.

Pasalnya, selama masa isolasi usai bertugas, kondisi para tenaga kesehatan ini akan terus dimonitor. Sehingga jika ada tenaga kesehatan yang terpapar Corona, akan cepat ditangani. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com