JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

3 Tahanan di Kejari Jaksel Positif COVID-19, Tahanan Lain Negatif

Ilustrasi/tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Menyusul ditemukannya tiga orang tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang positif COVID-19, seluruh tahanan akhirnya menjalani rapid test.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhani mengatakan
dari hasil rapid test tersebut, napi-napi lainnya terbukti negatif.

Baca Juga :  Jokowi Tak Sediakan Undangan Khusus untuk Open House di Istana, Mantan Presiden Boleh Hadir, Mulai dari Mega Hingga SBY

“Alhamdulillah tahanan yang lain negatif,” kata Andhi melalui pesan singkat, Minggu (19/4/2020).

Andhi mengatakan, tiga orang yang positif COVID-19 merupakan tahanan kasus pajak dan korupsi. Hingga saat ini, sebab ketiganya bisa tertular belum diketahui.

“Sebab penularan belum bisa kita duga tapi yang jelas ada carrier-nya,” ujar Andhi.

Baca Juga :  Longsor Parang Bangun Kecamatan Munjungan Trenggalek, Jalanan Tertutup Material Tanah

Menurut Andhi, jam besuk tahanan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah ditiadakan selama pandemi virus Corona. Ia berujar, ketiga tahanan yang positif sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Keluhannya sudah beberapa minggu lalu, tapi engga langsung kena semua,” demikian Andhi soal 3 tahanan yang diketahui positif COVID-19 itu.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com