JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ini Pengertian Pulang Kampung dan Mudik Menurut KBBI Kemendikbud

Pemudik menggunakan sepeda motor terlihat melintasi daerah jembatan Bantar, jalan Wates km 14,5, kecamatan Sedayu, kabupantul Bantul, Yogyakarta, (16/8/2012). Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Presiden Jokowi menganggap pulang kampung dan mudik merupakan dua hal yang berbeda.

Menurut Jokowi, mudik merupakan pergerakan orang ke kampung yang dilakukan menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri. “Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak-istrinya ada di kampung,” kata Jokowi dalam acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7 pada Rabu, 23 April 2020.

Baca Juga :  Elektabilitas Prabowo Merangsek ke Posisi Kedua Menyalip Anies, Ganjar Masih di Puncak

Dalam acara tersebut, Jokowi mengatakan pulang kampung dilakukan oleh orang-orang yang bekerja di Jakarta namun memutuskan kembali ke kampung karena tak ada pekerjaan.

Pernyataan Jokowi ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. Lantas apa sebenarnya pengertian mudik dan pulang kampung berdasarkan KBBI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut KBBI, pengertian pertama mudik adalah kata kerja untuk (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman). Lalu pengertian kedua untuk mudik adalah kata kerja percakapan (v cak) untuk pulang ke kampung halaman.

Baca Juga :  Produksi Dalam Negeri Melimpah, Jokowi Putuskan untuk Impor 2 Juta Ton  Beras, Ini Sebabnya

KBBI mencontohkan dengan kalimat “Seminggu menjelang lebaran sudah banyak orang yang — (mudik, pulang kampung)”.

Sementara itu, berdasarkan KBBI, “Pulang Kampung” adalah kembali ke kampung halaman; mudik. KBBI mencontohkan dengan kalimat “dia — kampung setelah tidak lagi bekerja di kota.”

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com