JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jumlah PP Sragen Membeludak Sampai 7.780 Orang, Semua Bus Pembawa Pemudik Bakal Diperiksa di 3 Posko Ini. Semua Pintu Masuk ke Sragen Dipantau Untuk Sisir Pemudik Berkendaraan Pribadi!

Ilustrasi pemantauan dan penyemprotan desinfektan terhadap kendaraan pemudik dari luar kota. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi pemantauan dan penyemprotan desinfektan terhadap kendaraan pemudik dari luar kota. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen akan memperketat pantauan terhadap kepulangan perantau atau TKI dari luar negeri.

Untuk kepentingan ini, Pemkab sudah membentuk tiga posko pemantauan bagi para pemudik atau pelaku perjalanan (PP) guna mengantisipasi penyebaran corona virus atau covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan covid-19 di aula Sukowati Setda Sragen, Kamis (2/4/2020).

Bupati menyampaikan konferensi pers didampingi Sekda Tatag Prabawanto dan Kepala DKK Sragen, Hargiyanto.

“Mulai tadi malam kita sudah memantau dan jaga kedatangan bus dari luar kota. Ada tiga posko yang sudah kita bentuk untuk mengawasi para pemudik atau PP ini,” papar Bupati.

Tiga posko itu masing-masing di Terminal Pilangsari, Terminal Gemolong, dan di depan Markas Kodim Sragen.

“Kita bikin tiga posko. Kita juga siagakan personel di pintu-pintu masuk dari luar Sragen untuk menyisir pemudik agar bisa dipantau,” ujar Bupati.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Pembentukan posko dan pengawasan para pemudik itu dilakukan agar memudahkan pendataan dan pemeriksaan setelah tiba di wilayahnya.

Sementara, Sekda Tatag Prabawanto meminta kepada para PP untuk menaati protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Yakni mereka harus melapor ke RT dan memeriksakan diri ke bidan desa atau Puskesmas.

Setelah itu, mereka yang tidak ada gejala batuk, pilek dan demam mengarah covid-19, diharapkan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.

“Kalau ada gejala segera ke Puskesmas agar bisa ditangani. Kalau yang tidak ada gejala, tetap harus karantina diri di rumah. Setelah 14 hari tidak ada apa-apa, baru bisa lepas dari PP dan bisa bersosial kembali,” terangnya.

Imbauan itu disampaikan mengingat tingginya jumlah PP di Sragen saat ini.Dari update data terbaru hingga Kamis (2/4/2020) petang pukul 20.00 WIB ini, jumlah PP atau pelaku perjalanan yang tiba di Sragen mencapai 7.780 orang atau naik 241 orang dari hari Rabu (1/4/2020) yang tercatat sebanyak 7.449 orang.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Lonjakan juga terjadi pada jumlah ODP yang naik 14 orang menjadi 127 hari ini. Sebanyak 4 ODP sudah dinyatakan lolos pantauan alias sudah melewati masa 14 hari karantina tanpa ada gejala.

“Untuk jumlah PDP hingga hari ini ada 8 orang. Dari jumlah itu, lima orang sembuh, dua orang masih dirawat di RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen dan satu pasien PDP meninggal kemarin itu,” imbuh Sekda.

Untuk satu PDP yang meninggal asal Sragen Kota dua hari lalu, hingga kini masih menunggu hasil tes swab dari pihak RSUD dr Moewardi Solo. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com