JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

MUI Haramkan Mudik Lebaran Saat Wabah Corona, Ridwan Kamil Mendukung

Ilustrasi mudik Lebaran / tempo.co
   

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berencana memberikan fatwa haram untuk mudik lebaran 2020 dari daerah wabah Corona.

Rencana fatwa haram mudik lebaran itu diketahuinya dalam Rapat Kerja dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amien yang diikutinya via video-conference, Jumat (3/4/2020).

“Kami mengapresiasi rencana MUI memberikan fatwa haram bagi mereka yang mudik di tengah pandemi Covid-19. Mudah-mudahan ini menguatkan,” kata dia dalam konferensi pers yang disiarkan via streaming dari Gedung Negara Pakuan, Bandung, hari ini.

Ada sejumlah temuan kasus positif Covid-19 di Jawa Barat yang disebabkan arus mudik dari Jakarta. Tiga kasus Corana masing-masing 1 di Ciamis dan 2 di Bandung.

Ridwan Kamil khawatir jika mudik dari Jakarta tidak ditahan akan memperluas sebaran kasus Corona. Pemudik umumnya berusia muda sehingga terlihat sehat padahal sudah terpapar virus Corona.

Dia mencontohkan kasus di Ciamis yang membuktikan pemudik menularkan virus Corona kepada orang lanjut usia.

“Para pemudik rata-rata milenial. Pasiennya rata-rata senior dan lansia,” ujarnya.

www.tempo.co

Baca Juga :  Diduga Catut Nama Dosen di Malaysia, Prof Kumba Akhirnya Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com