JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

MUI : Puasa Ramadhan Bisa Menjadi Benteng Paparan COVID-19, Diam di Rumah pun Termasuk Sedekah

   


Sekretaris Komisi Fatwa MUI Dr Asrorun. Dok. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dr. HM. Asrorun Ni’am Sholeh, mengajak umat muslim mendulang manfaat baik lahir maupun batin melalui ibadah Bulan Suci Ramadan 1441 Hijriah di tengah Pandemi COVID-19.

Hal ini sebagaimana menurut makna dan anjuran dari syariat Islam.
Melalui keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/4/2020), Asrorun mengatakan menjalankan puasa Ramadhan juga sekaligus membentuk benteng dari paparan COVID-19.

Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan melalui potongan ayat yang berbungi “Berpuasalah, niscaya akan melahirkan kesehatan”. Dalam hal ini, Asrorun menjelaskan puasa yang benar dengan asupan makanan seimbang, pola hidup seimbang akan melahirkan imunitas yang kuat melawan COVID-19.

“Puasa Ramadan adalah benteng dari paparan COVID-19, sebagaimana disebutkan bahwa Berpuasaah niscaya akan melahirkan kesehatan’. Puasa yang benar dengan makanan seimbang, menu makanan sehat, kesehatan tubuh dan gaya hidup sehat akan melahirkan imunitas tubuh dan mencegah paparan COVID-19,” ungkap Asrorun.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Bus di Subang, Pengamat: Study Tour Mestinya Dilarang

Sahur secukupnya, di dalam sahur ada barokah. Berbuka secukupnya, di dalam berbuka ada kesehatan dan juga ibadah,” ujar dia.
Dalam momentum Ramadan, Asrorun juga mengajak umat muslim agar menjadikan rumah tangga sebagai pusat kegiatan ibadah Ramadan bersama keluarga.
Melalui kegiatan ibadah di rumah, maka sejatinya umat muslim juga dapat merekatkan tali kekeluargaan dan harmoni kehidupan bersama yang mungkin jarang dilakukan karena berbagai aktivitas masing-masing anggota keluarga.
“Kita jadikan rumah sebagai sentrum kegiatan ibadah yang berdimensi habluminnalloh dan habluminnannas,” jelas Asrorun. 

Selain itu, MUI juga menjelaskan bahwa sadaqoh atau sedekah bisa menolak bala. Dalam memerangi COVID-19 umat islam dapat memberikan sedekah yang bermanfaat bagi sesama baik secara langsung maupun tak langsung.
MUI mencontohkan bantuan secara langsung adalah seperti ketika petugas medis memberikan perawatan bagi pasien secara langsung secara ikhlas, membantu petugas medis dalam penyediaan Alat Pelindung Diri, membantu proses pemakaman pasien COVID-19 dan sebagainya.

Baca Juga :  Buruknya Pilpres 2024 Diharapkan Tidak Dikloning di Pilkada

Kemudian sedekah secara tak langsung adalah dengan memberikan bantuan berupa kebutuhan sembako seperti beras bagi orang yang tidak dapat melakukan kegiatan ekonomi di tengah Pandemi. Hal itu menjadi bentuk dari solidaritas antar umat manusia yang harus dilakukan di tengah Pandemi COVID-19.
“Derita mereka adalah derita kita, masalah mereka adalah masalah kita,” ungkap Asrorun.

Kita bagian senasib dan sepenanggungan, Kita ibarat satu tubuh, jika ada yang menderita, satu bagian tubuh kecil kita, seluruh tubuh akan merasakan demam dan kesakitan. Itulah gambaran solidaritas kita sebagai bangsa,” tambah Asrorun.

Kemudian Asrorun juga mengatakan apabila tidak memiliki rejeki lebih, maka umat muslim dapat menyalurkan sedekah dengan mematuhi anjuran pemerintah untuk menjalankan PSBB dengan baik dan diam di rumah.
“Diamnya kita hari ini adalah sedekah,” pungkas dia. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com