JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pandemi Corona, Sampai Kini Sudah 150 Ribu Pekerja di-PHK

Politikus PKB Ida Fauziah saat perkenalan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Veranda Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Ida dilantik sebagai Menteri Tenaga Kerja dalam Kabinet Indonesia Maju / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejauh ini, sudah ada sekitar 150.000 orang yang di-PHK, atau 10 persen dari 1,5 juta pekerja akibat terimbas merebaknya virus corona atau Covid-19.

Demikian catatan dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah. Terkait dengan hal itu, dia mengimbau para pengusaha sebisa tak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya saat pandemi virus corona.

“Pertama kalau lihat data dari 1,5 juta itu 10 persennya di-PHK, 90 persen itu dirumahkan. Artinya benar-benar PHK itu jadi upaya terakhir,” kata Ida saat konferensi video, Sabtu (11/4/2020) petang.

Ida mengatakan, telah memberikan beberapa alternatif solusi kepada pengusaha sebelum melakukan PHK terhadap karyawannya. Pertama, dengan mengurangi upah pekerja dan memangkas fasilitas bagi pegawai tingkat atas.

Kemudian alternatif lainnya, kata Ida, bisa mengurangi atau menghapuskan kerja lembur. Lanjutnya, pengusaha juga bisa memangkas jam kerja dari karyawannya.

Terakhir, pengusaha juga bisa merumahkan secara bergilir untuk sementara waktu. Menurut ida, pengusaha paling banyak mengambil alternatif terakhir tersebut.

“Saya berterima kasih sekali dengan teman-teman pengusaha yang benar-benar melakukan berbagai alternatif itu sampai tidak PHK,” ucapnya.

Ida juga mengimbau kepada para pengusaha sebelum melakukan PHK untuk sebisa mungkin mengkomunikasikan terhadap serikat pekerja atau buruh. Atau jika perusahaan tak mempunyai serikat pekerja, kata dia, bisa langsung berdialog dengan karyawannya.

“Dalam kondisi sulit ini pentingnya membangun hubungan yang baik dari pekerja dan teman-teman pengusaha. Sekali lagi teman-teman pengusaha juga tidak ingin kondisi ini, dan semua tidak ingin kondisi ini terjadi,” ucap Ida.

www.tempo.co


Baca Juga :  Dikhawatirkan Hukum Akan Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ini Saran Pakar
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com