JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Rapid Test, 25 Warga Purbalingga Peserta Ijtima Ulama Gowa Positif Corona, Bupati: Tunggu Swab

Gerd Altmann /Pixabay
ย ย ย 

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hasil rapid test yang dilakukan petugas medis terhadap 112 peserta Ijtima Ulama di Gowa Sulawesi Selatan asal Purbalingga beserta keluarganya diketahui 25 orang hasilnya positif.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menyampaikan, para petugas medis melakukan pengecekan kembali terhadap Orang Dalam pemantauan (ODP) dengan cara melakukan rapid test pada para peserta beserta keluarganya.

Data dari petugas medis, jumlah ODP dari para peserta Ijtima Ulama asal Kabupaten Purbalingga terdapat 61 orang.

” Kami melakukan rapid test terhadap seluruh peserta Ijtima beserta keluarganya dari Jumat (17/4/2020) hingga Sabtu (18/4/2020).

Total yang telah menjalani rapid test sebanyak 112 orang,” ujar Bupati akrab disapa Tiwi, Sabtu (18/4/2020).

Menurut Tiwi, dari 112 orang yang menjalani rapid test, terdapat 25 orang hasilnya positif dan tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga.

” Pertama Kecamatan Bukateja terdapat 1 peserta hasil rapid tes positif, Kecamatan Kalimanah 2 peserta, dan Kecamatan Kejobong 1 peserta positif, ” jelasnya.

Lanjutnya, Kecamatan Kutasari terdapat 2 peserta, dan 1 orang dari keluarga peserta Ijtima hasilnya positif.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Kemudian kecamatan Padamara terdapat 2 peserta dan 1 orang dari keluarga peserta Ijtima hasilnya positif.

” Kemudian Kecamatan Pengadegan ada 1 peserta Ijtima yang positif, dan kecamatan Bojongsari ada 4 peserta yang hasil rapid tesnya positif,” terangnya.

Lebih lanjut, Kecamatan Karangreja terdapat 5 peserta Ijtima dan 2 orang merupakan keluarga dari peserta Ijtima hasilnya positif.

Berikutnya Kecamatan Kemangkon ada 2 peserta dan 1 orang keluarga dari peserta Ijtima yang hasilnya positif.

” Secara keseluruhan ada 25 orang yang terdiri dari 20 peserta Ijtima dan 5 orang keluarga dari peserta sampai saat ini dinyatakan positif, “paparnya.

Dikatakanya, 25 orang tersebut telah dilakukan rujukan ke RSUD Goeteng Tarunadibrata, RS Panti Nugroho, dan beberapa rumah sakit swasta di Kabupaten Purbalingga.

Status 25 orang itu meningkat dari ODP menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Perlu kami sampaikan pasien hasil rapid tesnya positif tidak serta merta masuk ke dalam pasien positif corona.

Hasil rapid tes merupakan indikator, ” jelasnya.

Kepada 25 orang tersebut, kata dia, akan dilakukan tes swab untuk meyakinkan kembali apakah yang bersangkutan positif covid-19 atau tidak.

Baca Juga :  Komplotan Perampok Spesialis Toko Emas Bersenpi Dibekuk Polda Jateng Setelah Ditembus Timah Panas

Hasil tes swab memungkinkan hasilnya negatif.

” Namun apabila hasilnya positif yang bersangkutan bisa dimasukkan dalam kategori pasien positif covid 19,” tuturnya.

Saat ini, kata Tiwi, 25 orang itu telah menjalani tes swab, dan hasilnya harus menunggu 4 hingga 7 hari.

Selain itu Tim gugus tugas juga telah melakukan tracing terhadap siapa saja yang telah melakukan kontak terhadap 25 peserta hasil rapid tesnya positif.

“Mereka yang melakukan kontak dengan 25 peserta tersebut diwajibkan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari, ” tutur dia.

Ia meminta kepada peserta Ijtima yang belum terdata agar segera melapor ke Puskesmas terdekat untuk melakukan tes kesehatan sekaligus rapid test.

Pihaknya juga berpesan kepada para pemudik maupun pendatang yabg datang ke Purbalingga untuk mengikuti anjuran pemerintah agar melaporkan ke RT, RW, maupun Kepala Desa.

” Selanjutnya segera memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat dan jangan lupa gunakan gelang identitas serta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah, ” himbaunya.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com