JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Update Kasus Penganiayaan Tukang Becak di Sekitar Museum Keris Solo, 3 Satpam Kooperatif, Diperiksa Intensif

tiga orang satpam terhadap tukang becak di kawasan Museum Keris, Jumat (17/4/2020) sore. Istimewa/Facebook
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aparat Sat Reskrim Polresta Surakarta terus melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku penganiayaan tukang becak di kawasan Museum Keris, Jumat (17/04/20). Ketiga pelaku masing-masing berinisial S, Y, dan F yang merupakan satpam museum diperiksa di Mapolres.

“Ketiganya cukup kooperatif. Setelah tahu identitas, mereka kita datangi ke rumah dan bersedia bersama kita untuk ke Polresta. Masih kita minta keterangan saat ini,” kata Kasat Reskrim AKP Purbo Adjar Waskito mewakili Kapolresta Kombes Pol Andy Rifai ditemui awak media, Senin (20/04/20).

Baca Juga :  Berita Duka, Politisi Senior PKS Quatly Abdulkadir Alkatiri Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Iniย 

Kejadian pemukulan itu bermula saat korban yang berinisial N warga Telukan, Grogol, Sukoharjo menurunkan penumpang di selatan Museum Keris. Lantas korban berniat buang air kecil dan melompat pembatas pekarangan kosong di belakang museum.

Lepas itu, N yang hendak keluar dari lokasi dipergoki tiga satpam yang mengira korban adalah pencuri. Korban yang tak merasa berbuat kejahatan tetap berjalan santai menuju becak yang diparkir. Namun sesaat kemudian, dia langsung diadang tiga satpam sebelum akhirnya dipukuli.

N sendiri sempat dibawa ke Mapolsek Laweyan sebelum akhirnya dibebaskan karena tidak ada bukti tindak pencurian. Namun kasus tersebut akhirnya berlanjut hingga ditangani Sat Reskrim Polresta Surakarta.

Baca Juga :  PDIP Buka Pendaftaran Bakal Cawali-Cawawali, Diah Warih: Pilkada Solo Kian Menarik

“Jadi saat dipanggil, korban ini tidak menggubris. Sehingga mereka menduga korban ini akan melakukan tindakan pencurian,” ungkap dia.

Meski demikian, Purbo juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak bermain hakim sendiri karena semua ada proses hukum. Apabila ada kejadian pidana untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Juga jangan ikut menyebarkan berita bohong. Lebih baik dikonfirmasikan kebenarannya dulu dari pada menyebarkan ke media sosial yang tidak bisa diperganggungjawabkan,” tegasnya. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com