JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Agar Tak Berulah Lagi, Napi Asimilasi Solo Wajib Video Call dan Absen Online

Mantan Napi yang baru bebas karena asimilasi covid-19 berinisial M dan W ditangkap polisi karena membuat ulah lagi. Foto: JSNews/Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Merebaknya kasus kriminal yang dilakukan mantan narapidana program asimilasi disikapi Balai Pemasyarakatan (Bapas). Kepala Bapas Surakarta, Khristina Hambawani menjelaskan, salah satu kebijakan yang dilakukan adalah melakukan video call antara Bapas dengan narapidana.

“Setiap pekan ada video call dengan narapidana. Selain itu juga ada absensi secara online,” kata Khristina, Jumat (08/05/20).

Baca Juga :  Teguh Prakosa, Wakil Gibran Akan Daftar Jadi Calon Walikota Solo, Yakin Partainya Melihat Figur Internal

Dia memaparkan, narapidana program asimilasi juga diwajibkan membuat surat keterangan dari kelurahan. Artinya yang bersangkutan benar-benar berdomisili di lokasi.

“Sehingga, pengecekan dari Bapas maupun Pemkot tetap akurat,” tegasnya.

Khristina menambahkan, fungsi pengawasan turut dilakukan oleh pemerintah kota hingga jajaran paling bawah. Pengawaaan lintas sektoral itu selama ini berjalan dengan maksimal.

Baca Juga :  Pecah! Penumpang KRL Solo-Yogya Overload Selama Libur Lebaran, KCI Imbau Prioritaskan Tempat Duduk untuk Penumpang Gendong Anak

“Pak Walikota (FX Hadi Rudyatmo) juga ingin bertemu para napi asimilasi. Tetapi perintah hari itu juga para napi asimilasi harus sudah kembali. Saat ini juga aman tidak ada persoalan,” ungkap dia. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com